Berita Manggarai Timur
Percepat Pendaftaran Tanah Masyarakat, Pemkab Manggarai Timur Sosialisasi PTSL dan Redis
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sambutannya mengatakan banyak lahan di Kabupaten Manggarai Timur yang saat ini 'tidur'.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bersama Kantor Pertanahan Manggarai Timur melaksanakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah (Redis) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di lobi Kantor Bupati Manggarai Timur. Kegiatan pembukaan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Dinas PMD Manggarai Timur dan para kepala desa.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sambutannya mengatakan banyak lahan di Kabupaten Manggarai Timur yang saat ini 'tidur'.
Baca juga: Harga Beras Naik Hingga Rp15 Ribu per Kilogram, TPID Manggarai Timur Gencar Buka Pasar Murah
"Ini program yang luar biasa. Saya berharap program PTSL ini bisa dimanfaatkan maksimal. Semua aset tanah kita tercatat dan terdaftar kemudian bisa dimanfaatkan, misalnya dengan menjaminkannya di lembaga keuangan untuk modal usaha. Kita bisa menghasilkan uang dari tanah yang selama ini tidak produktif. Tanah-tanah yang ada di Kabupaten Manggarai Timur harus dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar untuk para pemilik dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Bupati Agas juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan Manggarai Timur atas kinerjanya dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah di Manggarai Timur.
"Terimakasih kepada Kantor Pertanahan Manggarai Timur yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi PTSL ini. Semoga program-program baik untuk masyarakat dapat terus diselenggarakan," ujarnya.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Miras Jenis Sopi
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan, Jeremias Haning, menerangkan, sebanyak 32 desa hadir dalam kegiatan ini.
"Untuk tahun 2024, target kegiatan PTSL adalah sekitar 11 ribu sertifikat tanah, sementara untuk Redis ditargekan 6 ribu sertifikat," terangnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, 32 kepala desa dan Kantor Pertanahan Manggarai Timur. Ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen awal agar semua proses pengurusan sertifikat tanah di desa-desa dapat berjalan dengan baik. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.