Berita Timor Tengah Selatan
Pelamar PPPK Tenaga Guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tidak Mencapai Kuota yang Dibutuhkan
Berdasarkan data terakhir, usai pendaftaran P3K ditutup kata Dominggus, total jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 2.311 peserta.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Berdasarkan data terakhir usai dilakukan verifikasi administrasi, jumlah pelamar PPPK tenaga guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak mencapai jumlah kuota yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin, 16 Oktober 2023.
"Untuk tenaga kesehatan dan teknis kuotanya sudah terisi. Sementara pelamar P3K untuk guru jumlah yang mendaftar belum mencapai kuota yang kita dapatkan," ujar Dominggus.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/ PPPK untuk tenaga guru sebanyak 1.714 Formasi. Namun terdata jumlah peserta yang mendaftar hingga akhir penutupan pendaftaran hanya 1.240 peserta.
Baca juga: BAPPEDA TTS Gandeng ICRAF Gelar Lokakarya, Perkenalkan Sistem Informasi Akses Lahan
Dominggus menjelaskan, persyaratan pendaftaran bagi tenaga guru yaitu adanya ijazah, Dapodik dan juga lama mengabdi sebagai tenaga honor di sekolah.
"Hal terpenting adalah bahwa yang dapat melamar di sini adalah tenaga honorer," imbuhnya.
Berdasarkan data terakhir, usai pendaftaran P3K ditutup kata Dominggus, total jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 2.311 peserta.
"Dari data tersebut, untuk guru, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 1240.
Kemudian tenaga kesehatan jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebanyak 606 dan untuk tenaga teknis sebanyak 465 peserta," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda NTT Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan RSP Boking TTS
Dari total pelamar yang ada katanya, peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 1.527 peserta.
"Dari jumlah yang ada, yang lulus verifikasi administrasi atau yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.527 peserta. Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 784 orang," tandasnya.
"Untuk pelamar tenaga guru yang memenuhi syarat sebanyak 1.051 peserta. Untuk tenaga kesehatan yang memenuhi syarat sebanyak 326 peserta dan tenaga teknis yang memenuhi syarat sebanyak 150 peserta," tambahnya.
Dominggus menerangkan, batas pendaftaran telah berakhir pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 Wita. Namun bagi yang tidak memenuhi syarat katanya dapat memanfaatkan masa sanggah untuk menyempurnakan berkas.
Baca juga: APBD Perubahan Tahun 2023 Tidak Terlaksana Pemkab TTS Gunakan Perkada, Bupati Epy Beberkan Alasan
"Bagi yang tidak memenuhi syarat masih ada ruang perbaikan pada masa sanggah untuk menjelaskan dan menyempurnakan dengan melengkapi berkas yang bisa dibuktikan kebenarannya. Oleh karena itu, untuk yang tidak memenuhi syarat silakan manfaatkan masa sanggah dengan baik," tambahnya.
Dikatakan, masa sanggah sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.