Berita Timor Tengah Selatan
BAPPEDA TTS Gandeng ICRAF Gelar Lokakarya, Perkenalkan Sistem Informasi Akses Lahan
Kegiatan ini untuk mendukung penyelenggaraan implementasi perhutanan sosial di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Kabupaten TTS didukung oleh World Agroforestry ( ICRAF ) melalui kegiatan Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang didanai oleh Global Affair Canada, menyelenggarakan Lokakarya Diseminasi Sistem Informasi Akses Lahan dalam Mendukung Perhutanan Sosial di Kabupaten TTS.
Kegiatan ini untuk mendukung penyelenggaraan implementasi perhutanan sosial di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan memperkenalkan Sistem Informasi Akses Lahan untuk Perhutanan Sosial.
Pantauan POS-KUPANG.COM, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Blessing, kota Soe, pada Jumat, 13 Oktober 2023 ini, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Pokja Perhutanan Sosial Provinsi NTT, jajaran OPD Kabupaten TTS, unit KPH Kabupaten TTS, perwakilan kecamatan, perwakilan beberapa desa di Kabupaten TTS, perwakilan kelompok tani, perwakilan NGO, dan ICRAF Indonesia.
Baca juga: Tim Tangkap Buron Kejari Timor Tengah Selatan dalam Dugaan Korupsi Dana Desa Tubuhue
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten TTS, Seprianus K. Tualaka, ST, M.Eng, yang hadir membuka acara mewakili Kepala Bappeda Kabupaten TTS, dalam sambutannya menyampaikan, sebelumnya telah ada 400 orang di kabupaten TTS yang tergabung dalam kelompok tani untuk perhutanan sosial.
“Selama ini sudah ada sekitar 400 orang petani di Kabupaten TTS yang tergabung dalam kelompok tani untuk perhutanan sosial. Namun banyak yang bubar dan tidak berkelanjutan," tuturnya.
"Oleh karenanya kami berharap adanya inovasi dalam implementasi program pertanian dan pengelolaan kawasan hutan, seperti adanya sistem informasi yang dibangun ini, dapat memberikan manfaat yang besar untuk pengelolaan perhutanan sosial," tambahnya.
Dirinya menyebut kerja sama multi pihak adalah suatu kebutuhan karena dengan keterbatasan anggaran Pemda tidak dapat bekerja sendiri.
“Kita membutuhkan kerjasama multipihak dengan rekan-rekan NGO/LSM karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, apalagi dengan anggaran yang terbatas. Semoga dengan kehadiran ICRAF di TTS dapat membantu para petani dalam mengakses pasar,” ujarnya.
Baca juga: Stok SAR pada Dinas Kesehatan Timor Tengah Selatan Tersedia 22 Vial
Dijelaskan, Lokakarya diseminasi sistem informasi ini ditujukan untuk menguatkan pemahaman dan kapasitas para pihak terhadap penggunaan Sistem Informasi Akses Lahan (SiAlam) dan Sistem Informasi Pengelolaan Perhutanan Sosial (SIPOPS) dalam mendukung percepatan implementasi perhutanan sosial di Kabupaten TTS.
Pada lokakarya ini juga dikatakan, forum secara bersama-sama merumuskan rencana tindak lanjut bagi pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi akses lahan.
Secara khusus, pengembangan Sistem Informasi Akses Lahan dimaksudkan untuk mendukung Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan akses informasi kelola lahan yang baik untuk mendukung implementasi perhutanan sosial.
Sistem ini juga dapat meningkatkan penyebarluasan pengetahuan dan informasi terkini mengenai akses perhutanan sosial melalui penguatan kapasitas, dan memberikan kemudahan akses pengetahuan dan informasi kepada kelompok petani dan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap skema legal pemanfaatan lahan dan pengembangan usaha melalui program Perhutanan Sosial.
"Sistem informasi tersebut dilengkapi dengan 2 (dua) modul teknis, pertama, modul rekomendasi skema PS dengan fitur analisa spasial, penapisan kriteria, dan penentuan preferensi skema. Kedua, modul persyaratan pengajuan PS dilengkapi fitur pendampingan dan konsultasi, pembelajaran mandiri berbasis elektronik mengenai pengajuan izin baru dan pendampingan izin yang telah berjalan, dan lainnya," jelas Tualaka.
Sementara, Koordinator ICRAF Provinsi NTT, Yeni Fredik Nomeni, mengatakan bahwa Perhutanan Sosial (PS) dapat menjadi solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar hutan dan perbaikan lingkungan, seperti akses ekonomi dan ekologi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.