Kepsek di TTS Dipolisikan
Oknum Kepsek yang Diduga Aniaya Siswa di TTS Mangkir dari Panggilan Dinas Pendidikan
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten TTS, Musa S. Benu, SH melalui Kabid SD, Jansen S.P Neolaka, ST.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS merespon dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum kepala sekolah terhadap 3 siswa sekolah dasar.
Untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar tersebut, pihak dinas telah mengeluarkan surat panggilan. Namun kepsek yang bersangkutan tidak hadir (mangkir) dari panggilan itu.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa S. Benu, SH melalui Kabid SD, Jansen S.P Neolaka, ST.
Baca juga: Waspada Rabies, Dinas Peternakan Vaksinasi Anjing Wilayah Batas Kupang-Timor Tengah Selatan
"Kita sudah layangkan surat panggilan bagi yang bersangkutan. Sebetulnya hari Senin 25 September kemarin kita minta keterangan tapi kepala sekolah yang dimaksud tidak hadir," ungkap Jansen.
Karena kealpaan sang kepsek, pihak dinas akan mengeluarkan surat penegasan yang kedua.
"Karena ibu kepsek tidak hadir kami akan keluarkan lagi surat panggilan yang kedua," tegasnya.
Baca juga: Kalahkan Tim Blaugrana, Tim Futsal Kobelete Juarai Aryos Cup Niki-Niki Timor Tengah Selatan
Surat penegasan kedua yang dimaksud kata Jansen, dikeluarkan paling lambat pada Senin, 2 Oktober mendatang.
"Kami juga sudah melakukan kros cek informasi dengan Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MK3S). Dari pihak sekolah sendiri kami belum dapat informasi untuk kros cek secara langsung. Berdasarkan berita dari media, kami coba kros cek dengan MK3S dan memang mereka mengakui bahwa kejadian itu ada, sehingga kami buat surat panggilan kepada yang bersangkutan," paparnya.
"Karena yang bersangkutan berada dalam jabatan sebagai kepala sekolah kami panggil untuk mengambil keterangan," imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Kepala SMAN Kuanfatu Timor Tengah Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Dikatakan panggilan tersebut untuk mengambil keterangan karena persoalan tersebut sedang ditangani APH.
"Di sini kami hanya mengambil keterangan saja karena sesuai dengan informasi kondisi ini sedang diproses APH (Polsek Kualin). Kami hanya ambil data keterangan untuk nantinya ada sikap dari dinas amankan sekolah ini. Sehingga kepala sekolah bisa fokus dalam penyelesaian kasus dan kami bisa ambil suatu tindakan misalkan non aktifkan sementara kepsek bersangkutan untuk konsentrasi dan kami kirimkan Plt. kepala sekolah," jelasnya.
"Kita tegaskan kembali karena ini menjelang ANBK tentunya membutuhkan kepala sekolah. Kalau kepala sekolah tidak hadir di sekolah hal ini akan berdampak bagi peserta didik," tambahnya.
Terkait Plt. Kepala sekolah katanya SK-nya dikeluarkan dinas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepsek di Timor Tengah Selatan Dilaporkan ke Polisi
"Untuk SK Plt. Dinas yang keluarkan. SK Plt. Ini hanya untuk mengamankan kondisi yang ada di sekolah. Jadi hanya sebagai pelaksana tugas. Kewenangan Plt juga dibatasi," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.