Seleksi CPNS 2023
Kapan Masa Sanggah Seleksi CPNS 2023? Catat, Ini Tanggal dan Ketentuannya
Saat ini fase Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Lalu kapan masa sanggah Seleksi CPNS 2023? Catat, ini tanggal dan ketentuanya.

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 saat dalam tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan berlangsung hingga 18 Oktober 2023.
Setelah itu, Pemerintah akan membuka masa sanggah, kapan? Cata ini tanggal dan ketentuannya.
Berdasarkan Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang dikeluarkan BKN, masa sanggah akan dibuka 19-21 Oktober 2023.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Simak Tanda-tanda Anda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Cek Notifikasi
Meski ada masa sanggah, namun kesempatan sanggah tidak dibuka untuk semua yang gagal atau gugur dalam Seleksi Administrasi.
Hanya pelamar yang gagal dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan BKN yang bisa ajukan sanggahan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah input oleh pelamar.
“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator, " kata Suharmen.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN, Berikut Link untuk Mengeceknya
Pelamar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang mencapai 2,4 juta peserta kini memasuki tahap seleksi administrasi yang sudah dimulai dari 20 September sampai 14 Oktober 2023.
Setelah itu, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) atau panitia seleksi CASN 2023 akan menyampaikan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di tanggal 15-18 Oktober 2023.
Peserta juga akan diberikan kesempatan masa sanggah pada 19-21 Oktober. Dan nantinya akan masa jawab sanggah di 19-23 Oktober serta akan diumumkan hasil pasca sanggah pada 22-28 Oktober.
Sebelum memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, akan disampikan lagi soal data final pesertanya pada 29-31 Oktober 2023.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberi kesempatan lebih banyak kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.
Baca juga: Kemendikbud Catat 431.538 Pelamar PPPK Guru 2023 hingga Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Adapun dari total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran, terhitung pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404.
Uuntuk pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145 dan pelamar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 (data statistik BKN per-12 Oktober 2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.