Seleksi CPNS 2023

Kemendikbud Catat 431.538 Pelamar PPPK Guru 2023 hingga Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kemendikbud Catat 431.538 Pelamar PPPK Guru 2023 hingga Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
SMKN 1 Kebumen
Seleksi PPPK Guru 2023/ Ilustrasi Seleksi PPPK Guru 2023 - Kemendikbud Catat 431.538 Pelamar PPPK Guru 2023 hingga Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) mencatat 431.538  Pelamar PPPK Guru 2023 hingga Penutupan CPNS dan PPPK 2023. 

Mereka akan memperebutkan 296.059 Formasi yang tersedia.

Angka itu berdasarkan data yang dirilis oleh BKN pada Senin 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB.

Seperti diketahui Pemerintah secara resmi telah menutup Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada Rabu 11 Oktober 2023.

Baca juga: Besok, Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2023,Cek Peluangmu Lolos ke Tahap SKD

Mengantisipasi membludaknya Pelamar, BKN menyarankan agar tidak mendaftar pada menit-menit terakhir.

Dikutip dari laman akun Instagram milik @bkngoidofficial, pada Jumat, (13/10/2023), banyak masyarakat Indonesia yang ingin mengabdikan dirinya menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pada 29 September 2023,

BKN mengumumkan penyesuaian rentang waktu pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 melalui surat No 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Baca juga: Berita Penting dari BKN, Peserta Seleksi CPNS 2023 & PPPK Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran

Sebelumnya, rentang pendaftaran PPPK Guru untuk formasi kebutuhan umum dijadwalkan pada tanggal 30 September sampai 9 Oktober 2023.

Pada tanggal 12 Oktober 2023, 06.00 WIB ini juga tercatat dari Badan Kepegawaian Negara ada 2,4 juta orang melamar CPNS dan PPPK tahun 2023.

Berikut data PPPK Guru yang telah di update oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2023.

PPPK Guru

- Pelamar yang telah submit : 439.020

- Pelamar yang memenuhi syarat : 344.055

- Pelamar tidak memenuhi syarat : 21.386. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved