Berita Manggarai

Pasar Inpres Ruteng Sumbang Rp 463 juta untuk PAD Kabupaten Manggarai

Jumlah tersebut akan terus bertambah dengan akumulasi piutang dan jumlah tagihan pada triwulan ke tiga dan empat yang berakhir Desember mendatang.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Pasar Inpres Ruteng, Kabupaten Manggarai merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan objek sewa Los dan lapak jualan bagi pedagang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pasar Inpres Ruteng, Kabupaten Manggarai merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan objek sewa los dan lapak jualan bagi pedagang.

Kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 10 Oktober 2023, mengatkan, sampai triwulan dua hingga pertengahan triwulan tiga jumlah pendapatan yang berhasil ditagih dengan total Rp 463.411.750.

Jumlah tersebut akan terus bertambah dengan akumulasi piutang dan jumlah tagihan pada triwulan ke tiga dan empat yang berakhir Desember mendatang.

Baca juga: Andreas Hugo Pareira Salurkan Beasiswa PIP di Ruteng

Jumlah tersebut masih jauh dari terget yang ditetapkan oleh Pemkab Manggarai yaitu RP. 1,7 miliar.

Adapun berdasarkan jumlah los yang ada di Pasar Inpres Ruteng secara keseluruhan termasuk Lapak jualan resmi dengan total 1.007 objek sewa. Dengan rincian los bagian dalam, lantai 2 dan los bekas terminal Ruteng.

Sementara terkait jumlah besaran sewa perlos, Kaban Charles enggan menyebutkan secara rinci jumlah sewa tiap los maupun lapak yang dipakai oleh pedagang karena besaran bervasasi.

Adapun penjelasan lebih lanjut Kaban Charles Rihi, ada beberapa faktor yang terjadi di lapangan sehingga sulit mencapai terget.

Baca juga: Sampah Berserakan di Pasar Inpres Ruteng Pengunjung Minta Pemerintah Bertindak

Faktor seperti pertimbangan sosial dan juga dampak daya beli masyarakat. Selain itu juga dampak turunnya penghasilan dari petani-petani yang mensuplai komoditi.

"Petugas kami pergi menagih ketemu dengan pengusaha itu sendiri. Kami juga harus melihat kondisi yang di lapangan, kita tidak bisa memaksa harus betul mereka punya kewajiban, tapi kondisi omset mereka juga harus di perhatikan," terang Kaban Charles.

Berdasarkan penelusuran dan pengakuan beberapa pedagang yang menempati los jualan beras di Pasar Ruteng, sewa yang mereka stor ke petugas tiap bulan dengan jumlah  per tahun bervariasi.

Salah satu pengguna Los di Pasar Inpres Ruteng  Monika Benge (42), menyampaikan jumlah sewa yang mereka stor tiap triwulan berjumlah Rp.90.000. Artinya selama setahun mereka meyetor sewa Los Rp.360.000 per tahun.

Baca juga: PMKRI Ruteng Minta Pemkab Manggarai Timur Terapkan Prinsip Pemerataan Pembangunan

"Kesepakatanya 90 per triwulan kami bayar, beda -beda pak kalau yang di dalam mungkin lebih besar. Itupun kami bayar kalau ada uang, kalau tidak kami suruh petugas lewat saja dulu," ungkap Monika.

Pengguna lapak lain, Leni mengatakan, jumlah pajak atau sewa yang mereka bayar per tahun yaitu Rp.100.000 pertahun. 

Leni menggunakan lapak tersebut untuk berjualan kain dengan ukuran 1 X 2 meter.

"Kalau saya memang ukuran sangat kecil satu kali dua meter. Bayar per tahun 100.000," ungkap Leni. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved