Anak Anggota DPR RI Asal NTT, Ronald Tannur Jadi Tersangka Pembunuhan Dini
Anak Anggota DPR RI Asal NTT, Ronald Tannur jadi tersangka pembunuhan terhadap pacaranya, Dini Sera Afrianti alias DSA (29)
* Keluarga Korban Dini Dikirimi Voice Note
Pengacara korban DSA, Dimas Yemahura mengatakan, kliennya warga Sukabumi, Jawa Barat diduga dianiaya terduga pelaku setelah mengunjungi diskotek bersama teman-teman pelaku di Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10) malam.
"Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan, dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Dimas ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10).
Kronologi kejadian Saat kejadian, diduga ada perselisihan antara RT dan DSA sehingga memicu tindakan kekerasan terhadap korban. "Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA," jelasnya.

Dimas menyebut, dalam perselisihan itulah RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, DSA setelah itu sudah tidak sadarkan diri. "Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergelatak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ucapnya.
Bahkan, kata Dimas, RT ketika itu sempat menertawakan korban yang sudah tidak sadarkan diri. Namun, salah seorang petugas meminta agar perempuan itu segera dimasukkan ke bagasi mobil.
"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujar dia. Kemudian, RT membawa korban ke salah satu apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, pada Rabu (4/10), dini hari.
Ketika itu, perempuan tersebut masih tidak sadarkan diri. "Mbak DSA sudah tidak ada nafas. Setelah tidak ada nafas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," katanya.
Mengetahui itu, RT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen.
Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya. "Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ucapnya.
Mendapat kabar itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri. Namun, polisi menyebut meninggalnya DSA disebabkan penyakit lambung. Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sebab, dia percaya korban mendapatkan kekerasan dari kekasihnya hingga tewas.
Dimas Yemahura mengatakan, sebelum meninggal DSA (29), sempat mengirimkan pesan suara ke keluarganya. Dimas menyebut RT adalah anak anggota DPR RI. "Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Dimas, kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10).
Dimas mengungkapkan, pesan tersebut berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut. Dia pun akan menyerahkan bukti itu, apabila polisi menangani kasus ini dengan serius.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.
"Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti. Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan,” jelasnya.
* Korban Punya anak 1
Dini Sera Afrianti (29) tewas diduga dianiaya oleh RT, pacarnya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023). Terduga RT adalah anak ET, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dini telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Babakan, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (6/10). Ketua RT 12/04 Desa Babakan, Saepudin mengungkapkan, Dini memiliki satu anak yang saat ini masih duduk di kelas V SD.
"Punya anak satu, umurnya 12 tahun, sekolah SD di sini," uja Saepudin, Jumat.
Saepudin mengatakan, Dini berstatus janda dan sudah lama meninggalkan anaknya dan orangtuanya di Sukabumi.
"Informasi itu dari keluarga. Dua bulan yang lalu ada komunikasi di Surabaya dan ingin pulang ke Sukabumi. Ternyata sekarang pulang keadaan meninggal," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Dini meninggal diduga dianiaya dan disekap pacarnya berinisial RT (31) di sebuah apartemen di Surabaya, Rabu (4/10). Selain itu, Dini juga diduga sempat di lindas mobil pacarnya dan dimasukan ke bagasi, seusai berkaraoke di salah satu diskotik di Surabaya.
Tulang Iga Patah
KASAT Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil otopsi jenaah. "Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Selain itu, kata Hendro, pihaknya sudab mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo dan di apartemen tempat ditemukannya jenazah A.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Hendro mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil otopsi jenaah. "Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Menurut informasi, terdapat sejumlah luka lebam di kaki jenazah A. Namun, polisi belum menyimpulkan adanya dugaan penganiayaan. "Terkait dengan penyebab kematian korban, ataupun beberapa pertanyaan temuan (luka lebam) yang dialami oleh korban, tentu ini menjadi ranahnya dokter nanti," ujar dia.
Setelah terjadi pertengkaran, korban dibawa ke apartemen dalam kondisi tidak berdaya. Akhirnya, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani. Lalu, jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan proses otopsi. Sebab, kematian dari perempuat itu disebut janggal dan harus dilakukan penyelidikan.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan kejadian itu. Kejadian itu, kata Samikan, berawal ketika perempuan tersebut menikmati minuman keras (miras) bersama kekasihnya yang berinisial, RT dan sejumlah teman di diskotek tersebut.
"Habis (minum) itu turun sama pacaranya, berdasarkan informasi minum sedikit, ada banyak temanya," kata Samikan, ketika dihubungi melalui telepon.
Kemudian, perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut. Lalu, mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen Jalan Puncak Indah Lontar. "Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.
Oleh karena itu, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani. Jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan proses autopsi. Hal tersebut dilakukan karena kematian dari perempuan itu terlihat janggal dan harus dilakukan penyelidikan.
Penyelidikan polisi Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan jenazah wanita tersebut langsung menjalani autopsi di RSUD dr Soetomo.
"Dilakukan autopsi, kami tunggu hasilnya nanti. Kurang lebih sekitar tiga jam prosesnya akan selesai," kata Hendro, ketika ditemui di kamar jenazah RSUD dr Soetomo.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Aparat kepolisian turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang dilalui korban. Yakni mulai dari diskotek Jalan Mayjend Jonosoewojo dan sekitar apartemenya. "(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Berdasarkan foto yang diterima, wanita tersebut tampak mengalami sejumlah luka lebam di bagian kakinya. Korban diduga sempat mengalami penganiayaan oleh kekasihnya berinisial RT. "Terkait dengan penyebab kematian korban, ataupun beberapa pertanyaan temuan (luka lebam) yang dialami oleh korban, tentu ini menjadi ranahnya dokter nanti," ujar dia. (kompas.com)
Ansy Rihi Dara : Kasus Dini Masuk Kategori Femisida
Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara, SH menilai ksus Tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29) yang dihabisi pasarnya Ronald Tannur, masuk kategori femisida, akibat dendam dan kebencian.
Ansy Rihi Dara mengatakan, bagi LBH APIK kasus Dini ini bukanlah pembunuhan biasa tetapi masuk dalam kategori Femisida. Hal ini dikatakannya karena pembunuhan ini dilatarbelakangi atas kebencian, dendam, juga ada unsur penaklukan, penguasaan terhadap Perempuan, di mana Perempuan ini dianggap sebagai milik laki-laki (karena ada hubungan pacaran) sehingga sang laki-laki dapat berbuat apa saja pada Perempuan yang dimilikinya.

Umumnya femisida ini adalah produk dari budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai superior dan mungkin juga ada pengaruh misoginis (orang yang membenci Perempuan). Kondisi ini dikatakan Ansy tampak pada pelaku.
Biasanya femisida ini terjadi akibat adanya ketersinggungan "maskulinitas" atau laki-laki merasa bahwa sebagai laki-laki, pacarnya telah merendahkan dirinya, bisa juga munculnya kemarahan akibat didesak bertanggungjawab atas kehamilan, atau mungkin tidak terima akibat ditegur oleh pacar, cemburu, memaksa pelayanan seksual, dan lain-lain.
"Nah konteks Gerald Tanur (GT) bisa disebut sebagai femisida sejauh dapat digambarkan sifat perangai GT yang sok mengatur, atau memaki, dan lain-lain. Kalau tidak ada aspek itu, bisa saja kejadian tersebut karena mabuk," jelas Ansy Rihi Dara, Jumat (6/10).
Tetapi menurut Ansy Ridi Dara, alasan mabuk juga tidak tepat karena dalam keseharian dari hasil tracking LBH APIK NTT memang GT sudah sering melakukan tindakan seperti memaki, memukul, dan lain-lain, sehingga apa yang dilakukan oleh GT dapat disebut sebgai Femisida.
Ansy berharap, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberi keadilan kepada korban dengan juga mempertimbangkan motif, modus dan kekerasan berbasis gender atau yang menyertainya menjadi faktor pemberat hukuman.
Kemudian media dapat menyajikan pemberitaan berperspektif korban dalam kasus femisida atau pembunuhan perempuan dengan menggali bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender dan mencegah reviktimisasi korban. (dhe/vel)
Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Kejagung Belum Tetapkan Edward Tannur Ayah Ronald Tannur jadi Tersangka Suap |
![]() |
---|
Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Sangat Aktif Suap Hakim |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Edward Tannur Dalami Keterlibatan Sang Istri Meirizka Widjaja Terkait Suap Hakim |
![]() |
---|
Kejati Jawa Timur Periksa Edward Tannur Terkait Kasus Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.