Anak Anggota DPR RI Asal NTT, Ronald Tannur Jadi Tersangka Pembunuhan Dini
Anak Anggota DPR RI Asal NTT, Ronald Tannur jadi tersangka pembunuhan terhadap pacaranya, Dini Sera Afrianti alias DSA (29)
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dini Sera Afrianti alias DSA (29) meninggal dunia diduga dianiaya RT, pacarnya, usai pulang dari diskotek di Jalan Mayjend Jonosoewojo Surabaya, Provinsi Jatim, Rabu (4/10). Terduga pelaku Ronal Tannur kini sudah menjadi tersangka. Ronald adalah anak dari anggota DPR RI asal NTT, Edward Tannur.
Akibat penganiayaan pada Rabu 4/10/2023, DSA mengalami luka di sekujur tubuh hingga dinyatakan meninggal dunia.
DSA yang dianiaya GRT hingga meninggal telah dilakukan otopsi oleh dr. Reny dan dr. Eky dari tim Dokter Forensik RS. Dr. Soetomo Surabaya Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan luar menemukan, luka memar pada bagian kepala sisi belakang. Selain itu, DSA juga mengalami luka pada leher kanan dan kiri gerak atas. Adapun pada bagian dada tengah, perut bawah, lutut kanan, tungki atas/ paha dan tangan ikut mengalami luka.
Sementara itu ditemukan lecet pada gerak atas. Hasil pemeriksaan pada organ dalam menemukan luka pada resapan darah otot leher kanan dan kiri.
Ada juga, tulang iga kedua hingga ke lima. Organ dalam seperti paru dan hati DSA juga mengalami memar.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polrestabes Surabaya Jawa Timur menetapkan Gregorius Ronald Tanur (GRT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang wanita. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya menyebut, tersangka GRT kini telah dilakukan penahanan terhitung sejak Kamis 5 Oktober 2023.
"Telah menetapkan status saksi GRT (31) tinggal di Pakuwon City. Saksi ditingkatkan jadi tersangka. Tersangka sudah dilakukan penahanan," kata dia, Jumat 6 Oktober 2023 dalam konferensi persnya.
GRT disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. GRT diduga menganiaya Dini Sera Afrianti (DAS) berumur 28 tahun.
Kombes Pol Pasma Royce menuturkan kronologi kejadian yang melibatkan anak dari politisi PKB NTT itu.
GRT pada Senin 2 Oktober 2023 melaporkan kejadian itu ke Polsek Lakarsantri sekitar pukul 05.00 WIB. GRT menyebut ada seorang wanita di apartemen Orchad PTC Room 113.
Piket Polsek Lakarsantri lakarsantri dan inafis Polrestabes Surabaya kemudian turun ke lokasi kejadian dan menemukan seorang wanita dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal menemukan beberapa kejanggalan.
Tim gabungan itu kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi di apartemen maupun di tempat hiburan Black Hole PTC, parkiran Lenmarc termasuk pendalaman CCTV
Kepolisian juga melakukan pra rekonstruksi. Adapun laporan dari ibu DSA, hingga pemeriksaan saksi secara intensif dan pendalaman pada CCTV, menemukan kejadian itu terdapat unsur tindak pidana.
Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, pada Selasa 3/10/2023, korban DSA dan saksi GRT telah menjalin hubungan sejak Mei 2023 atau 5 bulan, makan bareng di Gwalk. DSA lalu dihubungi seorang kerabatnya untuk ke karaoke Blackhole Lenmarc.
Sekira pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi Blackhole karaoke sambil miras tequila Jhon.
Kemudian pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.10 WIB, DSA dan saksi GRT disaksikan security Blackhole pulang lewat lift. Keduanya terlibat cekcok dan penendangan ke arah kaki korban DSA, korban DSA terjatuh sampai posisi duduk.
Saat masih di dalam lift, GRT melakukan pemukulan ke korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila.
Sesampai di parkir basement Lenmarc masih cekcok, DSA keluar dari lift sambil memainkan handphone didepan mobil inova abu-abu metalik milik saksi GRT.
Korban DSA lalu terduduk dan bersandar sisi sebelah kiri mobil. Saat bersamaan GRT masuk ke kursi kemudi. GRT kemudian menyalakan mobil dan berjalan. Padahal posisi korban duduk disebelah kiri, sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter.
Petugas keamanan yang berada di sekitar datang ke tempat itu. GRT kemudian turun dari mobil dan membopong DSA ke bagian belakang mobil lalu dibawa ke apartemen PTC Surabaya. Hal itu terlihat dari hasil CCTV dan prarekonstruksi.
Selanjutnya sekira pukul 01.05 WIB saat tiba di apartemen, GRT memindahkan DSA ke kursi. Korban saat itu dalam keadaan lemas. GRT sempat mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan dada DSA namun tidak ada respon.
GRT lalu membawa DSA ke RS National. Nahas, DSA dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut tim penyelidik melakukan otopsi korban DSA di rumah sakit dr. Soetomo.
Dari rangkaian dan didukung adanya alat bukti maupun gelar perkara, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan GRT, anak dari Edward Tanur.
Dalam konfrensi pers itu, diketahui hadir juga AKBP Hendro Sukmono selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. (fan)
* Ayah Tersangka, , Edward Tanur Pilih Diam
Anggota DPR RI Edward Tanur memilih diam pasca anaknya Gregorius Ronald Tanur alias GRT (31) menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas.
Politisi asal Kabupaten Timor Tengah Utara itu telah dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, lewat pesan WhatsApp maupun panggilan seluler pada, Jumat 6 Oktober 2023. Namun, hingga berita ini ditulis, politikus PKB itu tidak memberi respon.

Edward Tanur yang kini duduk di komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II. Anaknya GTR belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya Jawa Timur.
GTR sendiri GRT disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
* Fraksi PKB Kutuk Tindakan Penganiayaan Perempuan dan Anak
Fraksi PKB DPR RI dalam keterangan tertulisnya telah mengkonfirmasi kebenaran informasi itu ke Edward Tanur.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap pria berinisial R atau GRT anak anggota DPR RI Fraksi PKB sebagai penganiaya Dini Sera Afrianti (29) atau Andini hingga tewas di Surabaya.
Cucun membenarkan pelaku merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan R adalah putranya," sebut Cucun, Jumat 6 Oktober 2023.
Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tandas Fraksi PKB.
Fraksi PKB menegaskan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil."
Fraksi PKB juga meminta Edward Tanur mengawal kasus tersebut meskipun pelakunya adalah putranya sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fraksi PKB.
Diketahui, selain ayahnya sebagai anggota DPR RI, GTR juga dikabarkan memiliki seorang saudara yang kini sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dapil NTT.
Hingga kini, Edward Tanur maupun keluarga atau kuasa hukum dari GRT sendiri belum memberikan keterangan kepada publik setelah kasus yang menewaskan wanita asal Sukabumi itu, Rabu 4/10/2023 dinihari. (fan)
* Keluarga Korban Dini Dikirimi Voice Note
Pengacara korban DSA, Dimas Yemahura mengatakan, kliennya warga Sukabumi, Jawa Barat diduga dianiaya terduga pelaku setelah mengunjungi diskotek bersama teman-teman pelaku di Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10) malam.
"Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan, dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Dimas ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10).
Kronologi kejadian Saat kejadian, diduga ada perselisihan antara RT dan DSA sehingga memicu tindakan kekerasan terhadap korban. "Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA," jelasnya.

Dimas menyebut, dalam perselisihan itulah RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, DSA setelah itu sudah tidak sadarkan diri. "Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergelatak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ucapnya.
Bahkan, kata Dimas, RT ketika itu sempat menertawakan korban yang sudah tidak sadarkan diri. Namun, salah seorang petugas meminta agar perempuan itu segera dimasukkan ke bagasi mobil.
"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujar dia. Kemudian, RT membawa korban ke salah satu apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, pada Rabu (4/10), dini hari.
Ketika itu, perempuan tersebut masih tidak sadarkan diri. "Mbak DSA sudah tidak ada nafas. Setelah tidak ada nafas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," katanya.
Mengetahui itu, RT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen.
Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya. "Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ucapnya.
Mendapat kabar itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri. Namun, polisi menyebut meninggalnya DSA disebabkan penyakit lambung. Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sebab, dia percaya korban mendapatkan kekerasan dari kekasihnya hingga tewas.
Dimas Yemahura mengatakan, sebelum meninggal DSA (29), sempat mengirimkan pesan suara ke keluarganya. Dimas menyebut RT adalah anak anggota DPR RI. "Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Dimas, kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10).
Dimas mengungkapkan, pesan tersebut berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut. Dia pun akan menyerahkan bukti itu, apabila polisi menangani kasus ini dengan serius.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.
"Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti. Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan,” jelasnya.
* Korban Punya anak 1
Dini Sera Afrianti (29) tewas diduga dianiaya oleh RT, pacarnya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023). Terduga RT adalah anak ET, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dini telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Babakan, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (6/10). Ketua RT 12/04 Desa Babakan, Saepudin mengungkapkan, Dini memiliki satu anak yang saat ini masih duduk di kelas V SD.
"Punya anak satu, umurnya 12 tahun, sekolah SD di sini," uja Saepudin, Jumat.
Saepudin mengatakan, Dini berstatus janda dan sudah lama meninggalkan anaknya dan orangtuanya di Sukabumi.
"Informasi itu dari keluarga. Dua bulan yang lalu ada komunikasi di Surabaya dan ingin pulang ke Sukabumi. Ternyata sekarang pulang keadaan meninggal," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Dini meninggal diduga dianiaya dan disekap pacarnya berinisial RT (31) di sebuah apartemen di Surabaya, Rabu (4/10). Selain itu, Dini juga diduga sempat di lindas mobil pacarnya dan dimasukan ke bagasi, seusai berkaraoke di salah satu diskotik di Surabaya.
Tulang Iga Patah
KASAT Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil otopsi jenaah. "Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Selain itu, kata Hendro, pihaknya sudab mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo dan di apartemen tempat ditemukannya jenazah A.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Hendro mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil otopsi jenaah. "Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Menurut informasi, terdapat sejumlah luka lebam di kaki jenazah A. Namun, polisi belum menyimpulkan adanya dugaan penganiayaan. "Terkait dengan penyebab kematian korban, ataupun beberapa pertanyaan temuan (luka lebam) yang dialami oleh korban, tentu ini menjadi ranahnya dokter nanti," ujar dia.
Setelah terjadi pertengkaran, korban dibawa ke apartemen dalam kondisi tidak berdaya. Akhirnya, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani. Lalu, jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan proses otopsi. Sebab, kematian dari perempuat itu disebut janggal dan harus dilakukan penyelidikan.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan kejadian itu. Kejadian itu, kata Samikan, berawal ketika perempuan tersebut menikmati minuman keras (miras) bersama kekasihnya yang berinisial, RT dan sejumlah teman di diskotek tersebut.
"Habis (minum) itu turun sama pacaranya, berdasarkan informasi minum sedikit, ada banyak temanya," kata Samikan, ketika dihubungi melalui telepon.
Kemudian, perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut. Lalu, mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen Jalan Puncak Indah Lontar. "Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.
Oleh karena itu, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani. Jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan proses autopsi. Hal tersebut dilakukan karena kematian dari perempuan itu terlihat janggal dan harus dilakukan penyelidikan.
Penyelidikan polisi Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan jenazah wanita tersebut langsung menjalani autopsi di RSUD dr Soetomo.
"Dilakukan autopsi, kami tunggu hasilnya nanti. Kurang lebih sekitar tiga jam prosesnya akan selesai," kata Hendro, ketika ditemui di kamar jenazah RSUD dr Soetomo.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Aparat kepolisian turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang dilalui korban. Yakni mulai dari diskotek Jalan Mayjend Jonosoewojo dan sekitar apartemenya. "(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Berdasarkan foto yang diterima, wanita tersebut tampak mengalami sejumlah luka lebam di bagian kakinya. Korban diduga sempat mengalami penganiayaan oleh kekasihnya berinisial RT. "Terkait dengan penyebab kematian korban, ataupun beberapa pertanyaan temuan (luka lebam) yang dialami oleh korban, tentu ini menjadi ranahnya dokter nanti," ujar dia. (kompas.com)
Ansy Rihi Dara : Kasus Dini Masuk Kategori Femisida
Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara, SH menilai ksus Tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29) yang dihabisi pasarnya Ronald Tannur, masuk kategori femisida, akibat dendam dan kebencian.
Ansy Rihi Dara mengatakan, bagi LBH APIK kasus Dini ini bukanlah pembunuhan biasa tetapi masuk dalam kategori Femisida. Hal ini dikatakannya karena pembunuhan ini dilatarbelakangi atas kebencian, dendam, juga ada unsur penaklukan, penguasaan terhadap Perempuan, di mana Perempuan ini dianggap sebagai milik laki-laki (karena ada hubungan pacaran) sehingga sang laki-laki dapat berbuat apa saja pada Perempuan yang dimilikinya.

Umumnya femisida ini adalah produk dari budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai superior dan mungkin juga ada pengaruh misoginis (orang yang membenci Perempuan). Kondisi ini dikatakan Ansy tampak pada pelaku.
Biasanya femisida ini terjadi akibat adanya ketersinggungan "maskulinitas" atau laki-laki merasa bahwa sebagai laki-laki, pacarnya telah merendahkan dirinya, bisa juga munculnya kemarahan akibat didesak bertanggungjawab atas kehamilan, atau mungkin tidak terima akibat ditegur oleh pacar, cemburu, memaksa pelayanan seksual, dan lain-lain.
"Nah konteks Gerald Tanur (GT) bisa disebut sebagai femisida sejauh dapat digambarkan sifat perangai GT yang sok mengatur, atau memaki, dan lain-lain. Kalau tidak ada aspek itu, bisa saja kejadian tersebut karena mabuk," jelas Ansy Rihi Dara, Jumat (6/10).
Tetapi menurut Ansy Ridi Dara, alasan mabuk juga tidak tepat karena dalam keseharian dari hasil tracking LBH APIK NTT memang GT sudah sering melakukan tindakan seperti memaki, memukul, dan lain-lain, sehingga apa yang dilakukan oleh GT dapat disebut sebgai Femisida.
Ansy berharap, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberi keadilan kepada korban dengan juga mempertimbangkan motif, modus dan kekerasan berbasis gender atau yang menyertainya menjadi faktor pemberat hukuman.
Kemudian media dapat menyajikan pemberitaan berperspektif korban dalam kasus femisida atau pembunuhan perempuan dengan menggali bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender dan mencegah reviktimisasi korban. (dhe/vel)
Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Kejagung Belum Tetapkan Edward Tannur Ayah Ronald Tannur jadi Tersangka Suap |
![]() |
---|
Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Sangat Aktif Suap Hakim |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Edward Tannur Dalami Keterlibatan Sang Istri Meirizka Widjaja Terkait Suap Hakim |
![]() |
---|
Kejati Jawa Timur Periksa Edward Tannur Terkait Kasus Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.