Senin, 20 April 2026

Ibu Ronald Tannur Tersangka

Kejati Jawa Timur Periksa Edward Tannur Terkait Kasus Ronald Tannur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa Edward Tanur, suami dari Meirizka Widjaja dan ayah Ronald Tannur, Selasa (5/11/2024).

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Edward Tannur, ayah Ronald Tannur, mendatangi Kejati Jawa Timur, Selasa (5/11/2024). 

POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa Edward Tanur, suami dari Meirizka Widjaja dan ayah Ronald Tannur, Selasa (5/11/2024).

Edward Tannur terlihat mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati Jatim ) di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa siang. 

Menggunakan kemeja lengan panjang dan menggunakan masker, terlihat Edward Tannur berada di ruang lobi utama Kejati Jatim

Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan, dan hanya terlihat mondar-mandir seperti menunggu kedatangan seseorang.

Kuasa hukum Meirizka Widjaja, Filmon Lay, saat ditanya belum bisa memberikan keterangan. "Nanti saja," katanya.

Pada Senin (4/11), Meirizka Widjaja ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap perkara Ronald Tannur

Dia diduga memberikan uang suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

Kejagung melakukan penahanan terhadap MW di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Istri Edward Tannur Tersangka Suap Hakim untuk Bebaskan Ronald Tannur

MW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam rangkaian kasus ini, sudah lima orang yang ditetapkan tersangka.

Selain MW, juga ada pengacara bernama Lisa Rachmat dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved