Bansos

Kabar Gembira! Besaran Bansos PIP Tahun 2024 Naik, Berikut Syaratnya

Dalam  Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan bansos pendidikan dan beasiswa tahun 2024 sebesar Rp 35,94 triliun.

Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi Bansos Pendidikan 

* Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000

 * Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000

Ini Kriteria Penerima PIP 2024

* Peserta Didik pemegang KIP

 * Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/* atau dengan pertimbangan khusus seperti:

* Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

* Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

* Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

 * Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

* Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

* Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

* Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

 

Ini Cara Cek Penerima PIP 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved