Bansos
Kabar Gembira! Besaran Bansos PIP Tahun 2024 Naik, Berikut Syaratnya
Dalam Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan bansos pendidikan dan beasiswa tahun 2024 sebesar Rp 35,94 triliun.
* Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000
* Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000
Ini Kriteria Penerima PIP 2024
* Peserta Didik pemegang KIP
* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/* atau dengan pertimbangan khusus seperti:
* Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
* Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
* Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
* Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
* Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
* Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
* Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Ini Cara Cek Penerima PIP 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.