Berita Timor Tengah Utara
Kepala Imigrasi Atambua Tegaskan Segera Bangun Kantor di Kelurahan Aplasi Timor Tengah Utara
secara historis pada tahun 1975 diklaim oleh oknum sebagai miliknya. Meskipun kantor Imigrasi berdiri sejak tahun 1971.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PENYERAHAN - Pose Kepala Kantor Imigrasi Atambua bersama jajaran dana Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten TTU pasca penyerahan administrasi lahan di Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu, 20 September 2023.
Dikatakan, K. A. Halim, sebelumnya Imigrasi Atambua melakukan penelusuran terhadap sejarah tanah tersebut dengan menelusuri ahli waris sebenarnya atas tanah itu.
"Dari ahli waris yang sebenarnya ini, kita adakan pendekatan, kita bicara kekeluargaan, dan kita buktikan dengan surat-surat kita yang ada, dari pihak keluarga mengakui ini adalah milik negara," ucapnya.
Jika ditelusuri lebih jauh, tanah tersebut telah dihibahkan oleh Pemda Timor Tengah Utara kepada Imigrasi Atambua.
Antara keluarga dan Pemda Timor Tengah Utara tidak diketahui asal-usulnya. Meskipun demikian, dari surat-surat yang ada, semua ahli waris menandatangani kesepakatan itu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.