Oknum Polisi Lecehkan IRT
Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan
"Untuk sementara ini saya nonaktifkan (Kasat Lantas)," ujar Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata.
POS-KUPANG.COM, Kupang - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F dinonaktifkan dari jabatannya pada Selasa (19/9/2023). Penonaktifan AKP F itu buntut laporan dugaan pelecehan pada LM, seorang ibu rumah rangga (IRT) asal Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT.
"Untuk sementara ini saya nonaktifkan (Kasat Lantas)," ujar Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata dikutip dari Kompas.com Selasa (19/9/2023) siang.
Kapolres Hardi Dinata menyebut bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan pihaknya. Para penyidik juga masih memeriksa saksi untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Ibu Rumah Tangga oleh Perwira Polisi di NTT, Kapolres Sikka Janji Tak Tebang Pilih
Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Ibu Rumah Tangga
Saat ini, kata Kapolres hardi, tiga saksi telah dimintai keterangan, yakni penjaga kebun praktik milik Unipa Indonesia, tukang ojek, dan AS yang merupakan suami LM.
Hardi melanjutkan, apabila dari hasil pemeriksaan AKP F terbukti melakukan pelecehan maka akan mendapat sanksi, baik pidana maupun internal kepolisian.
"Nanti kita akan berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Secara internal maupun pidana, nanti kita lihat belakangan," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin sore, Kapolres Hardi Dinata menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian penuh terhadap laporan dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu perwiranya.
Adapun F yang dilaporkan merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT.
Kapolres Hardi Dinata menjelaskan, laporan dugaan pidana pelecehan tersebut kini sedang ditangani oleh pihaknya.
"Kami beri perhatian pada laporan tersebut," ujar Kapolres Hardi Dinata H, Senin (18/9/2023) sore.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga
Dia menjelaskan, laporan dugaan pidana pelecehan tersebut sudah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sikka.
Sementara itu, AKP F selaku terlapor sedang diperiksa Propam selaku pengawas internal.
"Iya, laporannya soal dugaan pelecehan," ujar Kapolres Hardi Dinata H membenarkan.
Dirinya menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran maka pihaknya memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
AKP F dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sikka, NTT.
LM, warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, melapor ke Polres Sikka didampingi sang suami, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado pada Senin.
LM mengaku kalau pelecehan ini dialami di kebun praktik Unipa di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka pada Kamis (14/9/2023) siang lalu.
Dugaan pelecehan bermula ketika LM minta bantuan F untuk mengeluarkan sepeda motor anaknya yang terjaring operasi lalu lintas.
Baca juga: Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Minta Hapus Berita
Menurut keterangan LM, saat itu bukannya membantu sebagai sesama orang Bima, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun di kebun praktek Unipa Indonesia dan melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
Kata LM, AKP F sempat memaksa LM untuk melakukan hubungan badan namun tetap ditolak LM karena LM sendiri sudah bersuami dan AKP F juga sudah beristri.
"Awalnya saya mau minta bantu kunci motor tetapi kunci motor tidak dapat, dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa," ungkap LM didampingi suami dan kuasa hukum usai pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka.
Lebih lanjut LM mengaku, meski sempat mengancam untuk teriak namun AKP F malah semakin menantang LM dengan mengatakan percuma teriak karena tidak ada yang dengar.
AKP F juga sempat mengajak LM untuk keluar rumah di malam hari namun tetap ditolak.
Saat pemeriksaan, LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan namun ditolak suami LM.
"Saya sih mau damai tapi saya punya suami tidak mau," ujar LM.
Bantahan AKP F
Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F membantah melakukan dugaan pelecehan terhadap LM, ibu rumah tangga (IRT) di kebun praktek Unipa Indonesia pada Kamis (14/9/2023) lalu.
Bantahan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kepada wartawan, Senin 18 September 2023 di Satuan Lantas Polres Sikka.
"Bahwa itu tidak benar, dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami, bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," jelas AKP F.
Terhadap tudingan LM, AKP F dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan itu.
"Dia seorang hajjah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajjah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
AKP F juga menyampaikan, sejak mendengar akan adanya laporan dari pihak keluarga LM, AKP F sudah berupaya melakukan pendekatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.
AKP F juga menyinggung soal status LM dan suaminya AS yang merupakan warga Bima, NTB yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka yang menurut AKP F, keduanya merupakan pasangan kumpul kebo.
"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," tutup AKP F.
Minta Hapus Berita
Selain membantah laporan LM, AKP F saat ditemui sejumlah wartawan yang hendak meminta penjelasan terkait kasus dugaan pelecehan itu sempat meminta wartawan tidak menulis berita tersebut.
AKP F juga sempat meminta wartawan POS-KUPANG.COM untuk menghapus berita yang sudah diterbitkan.
Selain meminta penghapusan berita di POS-KUPANG.COM, AKP F juga sempat memanggil Ketua AWAS, Vianey Tinton dan mantan Sekretaris AWAS, Vicky da Gomez agar meredam pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap LM yang menyeret namannya.
AKP F sempat memanggil kedua wartawan senior di Kabupaten Sikka itu di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. Namun, Vianey Tinton dan Vicky da Gomez dengan tegas menolak tawaran AKP F.
"Dia minta teman-teman wartawan pending beritanya," ujar Vicky da Gomez.
Sementara itu, Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto J.P. Pahroen saat ditemui wartawan Senin siang mengatakan sudah menerima laporan dari Unit PPA dan Paminal Polres Sikka.
Namun, Kompol Ruliyanto menyarankan wartawan untuk menunggu keterangan resmi dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang saat ini masih berada di Kupang.
Beberapa saat kemudian, AKP F memanggil beberapa wartawan yang sedang menunggu di Unit Lantas Polres Sikka untuk memberikan klasifikasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap LM di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.