Berita Sikka

Dugaan Pelecehan Ibu Rumah Tangga oleh Perwira Polisi di NTT, Kapolres Sikka Janji Tak Tebang Pilih

Adapun F yang dilaporkan merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Kapolres Sikka, AKBP.Hardi Dinata H.S.IK, M.M., saat menerima tuntutan dari Koordinator aksi, Fransesko Losi pada Kamis (20/7/2023) lalu. Kapolres Hardi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan pelecehan oleh anak buahnya yang dilaporkan pada Senin (18/9/2023). 

POS-KUPANG.COM - Kepala Kepolisian Resort Sikka Polda NTT, AKBP Hardi Dinata H, SIK MM menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian penuh terhadap laporan dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu perwiranya.

Adapun F yang dilaporkan merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT

Kapolres Hardi Dinata menjelaskan, laporan dugaan pidana pelecehan tersebut kini sedang ditangani oleh pihaknya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga

Baca juga: Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Minta Hapus Berita

"Kami beri perhatian pada laporan tersebut," ujar Kapolres Hardi Dinata H, Senin (18/9/2023) sore. 

Dia menjelaskan, laporan dugaan pidana pelecehan tersebut sudah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sikka.

Sementara itu, AKP F selaku terlapor sedang diperiksa Propam selaku pengawas internal.

"Iya, laporannya soal dugaan pelecehan," ujar Kapolres Hardi Dinata H membenarkan.

Dirinya menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran maka pihaknya memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

AKP F dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sikka, NTT.

LM, warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, melapor ke Polres Sikka didampingi sang suami, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado pada Senin.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Ibu Rumah Tangga

LM mengaku kalau pelecehan ini dialami di kebun praktik Unipa di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka pada Kamis (14/9/2023) siang lalu.

Dugaan pelecehan bermula ketika LM minta bantuan F untuk mengeluarkan sepeda motor anaknya yang terjaring operasi lalu lintas.

Menurut keterangan LM, saat itu bukannya membantu sebagai sesama orang Bima, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun di kebun praktek Unipa Indonesia dan melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

Kata LM, AKP F sempat memaksa LM untuk melakukan hubungan badan namun tetap ditolak LM karena LM sendiri sudah bersuami dan AKP F juga sudah beristri.
 
"Awalnya saya mau minta bantu kunci motor tetapi kunci motor tidak dapat, dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa," ungkap LM didampingi suami dan kuasa hukum usai pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka.

Lebih lanjut LM mengaku, meski sempat mengancam untuk teriak namun AKP F malah semakin menantang LM dengan mengatakan percuma teriak karena tidak ada yang dengar.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved