Oknum Polisi Lecehkan IRT
Kasat Lantas Polres Sikka Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Ibu Rumah Tangga
Bantahan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kepada wartawan, Senin 18 September 2023 di salah satu ruangan di Satuan Lantas Polres Sikka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F membantah melakukan dugaan pelecehan terhadap LM, ibu rumah tangga (IRT) di kebun praktek Unipa Indonesia, Kamis, 14 September 2023.
Bantahan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kepada wartawan, Senin 18 September 2023 di salah satu ruangan di Satuan Lantas Polres Sikka.
"Bahwa itu tidak benar, dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami, bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," jelas AKP F.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga
Terhadap tudingan LM, AKP F dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan itu.
"Dia seorang hajjah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajjah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
AKP F juga menyampaikan, sejak mendengar akan adanya laporan dari pihak keluarga LM, AKP F sudah berupaya melakukan pendekatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca juga: Dampak Kekeringan, Warga 4 Desa di Sikka Berisiko Rawan Pangan
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.
AKP F juga menyinggung soal status LM dan suaminya AS yang merupakan warga Bima, NTB yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka yang menurut AKP F, keduanya merupakan pasangan kumpul kebo.
"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," tutup AKP F. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.