Seleksi CPNS 2023
Ingat Pesan BKN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Gunakan Ijazah bukan SKL,Cermati Persyaratan
Ingat Pesan BKN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hanya menggunakan Ijazah bukan Surat Keterangan Kelulusan ( SKL ), cermati persyaratan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
6. Mempunyai kualifikasi atau berasal dari jurusan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang ada.
7. Sehat jasmani rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Minggu 17 September, Pemerintah Sediakan 572.496 Lowongan
Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Senin (28/8/2023), berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
8. Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.
Cara Daftar di SSCASN BKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.