Seleksi CPNS 2023

Ingat Pesan BKN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Gunakan Ijazah bukan SKL,Cermati Persyaratan

Ingat Pesan BKN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hanya menggunakan Ijazah bukan Surat Keterangan Kelulusan ( SKL ), cermati persyaratan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
Pesan BKN Jelang Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Seleksi PPPK 2022 -Ingat Pesan BKN, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 gunakan Ijazah bukan SKL, cermati persyaratannya 

5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

6. Mempunyai kualifikasi atau berasal dari jurusan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang ada. 

7. Sehat jasmani rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Minggu 17 September, Pemerintah Sediakan 572.496 Lowongan

Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Senin (28/8/2023), berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar:

1.    Surat lamaran

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.    Kartu Keluarga (KK)

4.    Ijazah

5.    Transkrip nilai

6.    Pasfoto terbaru latar belakang merah

7.    Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

8.    Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Cara Daftar di SSCASN BKN

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved