Pilpres 2024
Mayoritas Partai Politik Setuju Percepatan Pendaftaran Capres Cawapres
Rancangan Peraturan KPU ( PKPU ) tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden tengah digodok dan dilakukan uji publik.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Rancangan Peraturan KPU ( PKPU ) tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden tengah digodok dan dilakukan uji publik.
Dalam rancangannya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI mempercepat pendaftaran capres cawapres menjadi tanggal 10 Oktober 2023.
Sebelumnya, di PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 diatur pencalonan dimulai 19 Oktober 2023.
Ketentuan baru itu tertuang dalam Pasal 276 ayat (1) UU 7/2023 yang menyebut kampanye Pilpres 2024 dimulai 15 hari setelah penetapan paslon.
Pengaturan tersebut berbeda dengan ketentuan sebelumnya. Dalam UU 7/2017 kampanye diatur mulai 3 hari setelah penetapan paslon.
Baca juga: Jokowi Minta 9 Penjabat Gubernur Fokus Persiapan Pemilu 2024
Apabila kampanye pemilu tetap akan dilakukan pada 75 hari sebelum hari pemungutan suara, atau tepatnya 28 November 2023 sebagaimana diatur dalam PKPU 3/2022, maka paslon harus sudah ditetapkan pada 13 November 2023.
Berbeda dengan pengaturan sebelumnya di mana calon tetap pilpres baru akan ditetapkan pada 25 November 2023.
Sejumlah partai politik pun merespons soal usulan percepatan pendaftaran capres cawapres tersebut. Di mana, mayoritas partai politik tak mempermasalkan jika pendafatar tersebut dipercepat.
Selain itu, para parpol ini juga siap mengikuti tahapan percepatan pendaftaran capres cawapres asal sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
PDI Perjuangan
PDI Perjuangan ( PDIP ) menegaskan bahwa bakal mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Termasuk, soal rancangan PKPU soal jadwal pendaftaran capres cawapres ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2023.
Padahal, di aturan sebelumnya, PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pendaftaran capres cawapres dibuka pada 19 Oktober 2023.
Baca juga: Opini Micael Josviranto: Refleksi Korektif terhadap Proses Pentahapan Pemilu 2024
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diminta tanggapannya oleh wartawan soal PKPU majunya waktu pendaftaran capres cawapres.
"Pada dasarnya PDI Perjuangan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI. Kalau KPU menetapakan pendaftaran misalnya tanggal 10 (Oktober) ya kami akan mengikuti pendaftaran dari tanggal 10 sampai tanggal 16 tersebut," kata Hasto Kristiyanto.
Hasto juga menegaskan, partainya sangat taat terhadap asas yang belaku soal aturan pendaftatan capres cawapres.
Apalagi, dia menyebut PDIP ketika tengah berkonsentrasi selalu memegang etika politik.
Politisi asal Yogyakarta ini juga menyinggung soal kerja sama yang dibangun tidak pernah saling menghianati.
"Ketika kami bekerja sama kami tidak pernah meninggalkan, kami tidak pernah mengkhianati. Itu yang dilakukan PDIP," tegas Hasto Kristiyanto.
Partai Gerindra
Partai Gerindra mengaku siap jika tanggal pendaftaran capres cawapres dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.
"Kita sih siap-siap saja, dimajukan ya kan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman.
Meski demikian, dia menuturkan, perlu ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan perubahan jadwal pendaftaran capres cawapres mendatang itu.
Baca juga: PDIP Apel Siaga Pemenangan Pemilu 2024 di Semarang: Ganjar Pamerkan Keberhasilan Jokowi
"Cuma memang kan kita perlu tahu rasio logisnya apa, alasannya apa. Karena kan perubahan peraturan perundang-undangan itu kan biasanya terkait hak," kata Habiburokhman.
"Misalnya, dengan kondisi yang saat ini ada hak sebagian orang yang tercederai, lalu dibuat peraturan yang baru yang mengakomodir recpvery hak orang tersebut, dalam kasus ini apa, rasio lokasinya, alasannya apa, itu yang memang kita akan bertanya nanti ketika dibahas di Komisi II (DPR RI)," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan, Partai Gerindra bakal mengikuti jadwal yang ditentukan.
"Kalau jadwalnya diubah ya kami juga akan mempercepat," ucapnya.
Sebab, katanya, tak ada hambatan yang dirasakan Partai Gerindra jika jadwal pendaftaran capres cawapres dimajukan.
"Kalau hambatan, enggak lah. Kita siap lah. Mau dimajukan juga jadi besok juga siap-siap saja," kata Habiburokhman.
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan usulan waktu pendaftaran capres cawapres dipercepat.
"PAN setuju saja," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Senin (11/9).
Viva beralasan, dimajukannya waktu pendaftaran itu tidak terlalu lama atau hanya beberapa hari saja.
Sebab itu, PAN tak mempermasalahkan jika waktu pendaftaran capres cawapres dipercepat. "Apalagi majunya cuma beberapa hari saja," tandasnya.
Baca juga: Dukcapil Flores Timur Pastikan 19 Ribu Pemilih Potensial Dapat e-KTP Sebelum Pemilu 2024
Viva menyebut pihaknya setuju jika pendaftaran pasangan capres cawapres dipercepat dengan alasan para kandidat segera melakukan kampanye dan sosialisasi untuk visi-misinya apabila terpilih.
"Untuk menawarkan visi misi dan program seandainya terpilih untuk 5 tahun ke depan untuk menjadikan Indonesia lebih baik, lebih maju, lebih makmur, lebih sejahtera, lebih aman itu program-programnya apa saja yang ditawarkan," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan agar masyarakat punya kesempatan menimbang atau menimang pilihannya nanti.
"Agar ada kesadaran politik rakyat di dalam menentukan pilihannya bukan berdasarkan kepada pendekatan money politik yang instan, yang merusak demokrasi, tapi betul-betul rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat sangat diperlukan untuk menentukan kemajuan negeri ini," ucap Viva.
Sebab, Viva menuturkan mandat yang diberikan rakyat merupakan tanggung jawab bagi presiden terpilih di 2024.
"Setiap suara yang dia beri itu adalah menjadi tanggung jawab kemanusiaan, tanggung jawab politik bagi para pemimpin yang nanti terpilih di Pemilu Presiden 2024," ungkapnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi usulan pendaftaran capres cawapres dipercepat menjadi 10-16 Oktober 2023.
"PKS mengkritisi aturan yang sudah disepakati semula dan tanpa alasan yang mendesak atau urgent akan begitu saja diubah," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW).
Baca juga: Wawancara Eksklusif Budiman Sudjatmiko: Mempersatukan Tugas Sejarah dan Negara di Pemilu 2024
HNW mencotohkan ketika jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dijadwalkan di bulan November, namun diminta dimajukan ke September.
"Seperti jadwal Pilkada 2024 yang mestinya di bulan November, akan dimajukan ke September, dan sekarang jadwal pendaftaran bacapres dan bacawapres," ujarnya.
Menurutnya, diubah-ubahnya aturan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai profesional penyelanggara Pemilu.
"Ini menghadirkan pertanyaan soal profesionalitas persiapan Pemilu yang dikhawatirkan terjadi juga untuk kejujuran, kebenaran, kepastian hasil Pemilu," ucap HNW.
Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan harusnya mengikuti jadwal awal yang telah disepakati.
"Kecuali ada alasan kedaruratan dan tidak ada alasan kedaruratan tersebut," ungkap HNW.
HNW menegaskan mestinya semua pihak komitmen melaksanakan aturan-aturan yang sudah disepakati untuk agar rakyat percaya terhadap proses dan hasil Pemilu.
"Agar hasilnya juga dipercaya supaya menghadirkan Pemilu dengan legitimasi yang tinggi dan minim kontroversi," imbuhnya.
Kendati demikian, dia menambahkan PKS siap menghadapi Pemilu 2024 dalam kondisi apapun.
"Sekalipun dalam kondisi apapun PKS dan bacapresnya akan siap saja," tutur HNW.
Partai Demokrat
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra menyebut soal wacana pendaftaran Pilpres 2024 untuk dimajukan merupakan hal yang pas.
"Kami cermati apa yang telah disampaikan ketua KPU itu sesuai dengan aturan yang ada. Secara teknis itu secara perhitungan waktunya itu tanggal yang pas," kata Herzaky dikutip Senin (11/9).
Kemudian dikatakan Herzaky bahwa dimajukannya waktu pendaftaran kontestasi Pilpres 2024 itu secara teknis agar tidak bentrok.
Baca juga: Ketua KPU Timor Tengah Utara Beberkan Proses Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024
"Jadi menurut kami tanggal itu, kewenangannya KPU, kita lihat pertimbangan juga pas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian secara teknis mengatur bagaimana agar tidak bentrok," sambungnya.
Herzaky lalu memuji bahwa wacana tersebut merupakan keputusan yang bijak agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
"Kan ada dua opsi yang diberikan KPU setahu kami. Apakah memotong kampanye atau yang dipercepat tanggalnya. Menurut kami langkah yang dipilih ini sudah sangat bijak sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan lainnya," kata Herzaky.
"Kalau nanti memotong waktu kampanye atau apa nanti orang akan berpikir. Berikan keuntungan satu atau dua kandidat tertentu, jadi itu sangat wajar (Dimajukan)" tegasnya.
Partai Gelora
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mendukung wacana percepatan pendaftaran Pilpres 2024.
Menurut Fahri, percepatan tersebut dapat mengurangi konflik yang terjadi jelang Pemilu 2024.
"Supaya kita mengurangi konflik konflik-konflik perasaan dan emosi yang menurut saya tidak penting karena itu lebih baik dipercepat," ujar Fahri di Rumah Besar Pemenangan Prabowo, Jakarta, Senin (11/9).
Selain itu, Fahri juga menilai sebaiknya partai-partai yang menterinya tergabung dalam Pemerintahan untuk mengusung satu calon saja yakni, Prabowo Subianto.
Setelah Pemilu 2024, kata Fahri, baru dirancang sistem pemilu yang lebih baik.
Baca juga: SBY Ingatkan Anies Baswedan Soal Konstelasi Politik: Waspada Supaya Menangkan Pilpres 2024
"Menurut saya ini juga waktu buat elit Indonesia karena ada treshold, kita putuskan saja terutama di seluruh kabinet pak Jokowi. Seluruh partai yang ada di kabinet pak jokowi mengusung satu calon saja yaitu pak Prabowo untuk menjadi capres di 2024, sambil kemudian setelah 2024 kita mendesain sistem pemilu yang lebih baik saya kira itu proposalnya," ucap Fahri.
Dirinya menilai Prabowo memiliki proposal untuk merancang sistem pemilu yang lebih baik.
Salah satu contohnya, menurut Fahri, adalah peniadaan ambang batas pencalonan calon presiden.
"Saya kira pak Prabowo termasuk yang punya proposal untuk mendesain sistem pemilu yang lebih baik, dengan treshold yang ditiadakan, mungkin perwakilan partai untuk menjadi capres lebih genuine, enggak seperti sekarang," pungkas Fahri.
Partai Bulan Bintang (PBB)
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyebut pihaknya tak mempermasalahkan soal dimajukannya pendaftaran capres cawapres pada 10 Oktober 2023, mendatang.
Pihaknya, menegaskan tak ambil pusing soal dimajukan ataupun dimundurkan pendaftaran capres cawapres.
Baca juga: Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto Capres di Pilpres 2024
Afriansyah hanya meminta keputusan itu harus sesuai dengan konstitusi dan mekanisme yang berlaku.
"Secara konstitusi PBB tidak masalah mau maju, mau mundur, mau apapun asal sesuai konstitusi. Karena KPU mengatakan konstitusi yang mengatakan yang ada harus maju tanggal 10 -16 Oktober, silakan saja asal seusai konstitusi dan mekanisme yang ada," kata Afriansyah kepada Tribun Network, Senin (11/9).
Afriansyah juga mengatakan, pihaknya tak melihat adanya sesuatu hal yang mendesak soal dimajukannya pendaftaran capres cawapres ini.
Termasuk, soal kabar dimajukan guna meredam konstelasi politik terkini.
"Ya saya pikir bukan meredam, mereka (KPU RI) hitung-hitung saya liat, dan membaca dan harus maju tanggal 10 Oktober sebelumnya tanggal 19, jadi maju 9 hari," ucapnya.
"Menurut saya sesuai konstitusi saja. (PBB) mendukung apapun," jelas Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.