NTT Memilih

18 Partai Politik di Kabupaten Alor Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin membeberkan alasan mengapa berkas ketiga parpol tersebut baru dinyatakan diterima dua hari

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
PENGAJUAN - Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Buruh sukses mengunggah data Bacaleg ke aplikasi Silon 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, ALOR - Tiga partai politik di Kabupaten Alor yakni Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Buruh sukses mengunggah data, dokumen surat pengajuan, daftar bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon legislatif (caleg) pada aplikasi Silon KPU Selasa, 16 Mei 2023, dan berkasnya dinyatakan diterima. 

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin membeberkan alasan mengapa berkas ketiga parpol tersebut baru dinyatakan diterima dua hari setelah batas waktu pengajuan bakal calon anggota DPRD.

“Pada hari terakhir pendaftaran terjadi kendala yang menyebabkan terganggunya proses tahapan pengajuan, diantaranya permasalahan koneksi internet atau permasalahan Silon yang tidak dapat digunakan,” kata Munawir di sekretariat KPU Alor, Rabu, 17 Mei 2023.

Keadaan tersebut membuat KPU RI mengeluarkan surat Ketua KPU Nomor : 476/PL.01.4-SD/05/2023 dimana partai politik yang mengalami kendala pada akses Silon dapat mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten menggunakan data isian excel dan folder zip.

Baca juga: Perkuat Kolaborasi, Dinas Pariwisata NTT dan Pemkab Alor Bahas Strategi Pariwisata

Silon ketiga parpol tersebut mengalami gangguan, meskipun berkas mereka diterima pada hari terakhir pendaftaran, namun mereka harus harus mengunggah data dan dokumen persyaratan administrasi bacaleg paling lama 2 x 24 jam setelah dokumen pengajuan diterima. 

Ketiga parpol telah menyelesaikan unggahan di Silon dan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator KPU Alor dalam pengawasan Bawaslu Alor, berikut waktu dan hasil pemeriksaan yakni: Partai Garuda, tepat pukul 17.05 dinyatakan lengkap dan diterima (No BA: 141/PL.01.4-BA/5305/2023) ; Partai Gelora, tepat pukul 18.43 dinyatakan lengkap dan diterima (No BA:142/PL.01.4-BA/5305/2023) ; Partai Buruh, tepat pukul 22.15 dinyatakan lengkap dan diterima (No BA:143/PL.01.4-BA/5305/2023).

“Tadi malam berkas pengajuan tiga parpol tersebut telah selesai diunggah di silon dan setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan diterima, sehingga ketiga parpol tersebut berhak bersama 15 parpol lainnya melaju ke tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg,” ujar Munawir.

Baca juga: Tiga Parpol Lakukan Verifikasi Manual ke KPU Kabupaten Alor

Untuk diketahui, ke-18 parpol yang diterima pengajuan bacaleg, mengajukan secara maksimal sehingga total Bacaleg yang akan diverifikasi pada tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg berjumlah 540 orang yang tersebar di lima daerah pemilihan, diantaranya terdapat 180 bacaleg perempuan.

Delapan belas parpol tersebut akan disertakan dalam proses verifikasi administrasi yang sesuai jadwal dilaksanakan pada 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023. (cr.19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved