Berita NTT

Korlip Pos Kupang Ajak Perangi Media Intoleran

Pos Kupang sebagai media surat kabar harian di NTT membagikan tentang pentingnya memerangi media intoleran.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/VICRYANI NATONIS
PEMBAWA MATERI – Koordinator Liputan atau Korlip Pos Kupang, Novemy Leo, saat membawakan materi dalam seminar kegiatan kerukunan, yang diadakan oleh FKUB Kota Kupang, di Swiss Belcourt Kupang, pada Sabtu 9 September 2023. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, menggelar seminar kegiatan kerukunan di Swiss Belcourt Kupang, pada Sabtu 9 September 2023.

Acara seminar ini dibuka oleh Ketua FKUB NTT, Yuliana Salosso, dengan mengusung tema Merawat dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Lingkungan Lembaga Pendidikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari beberapa sekolah di Kota Kupang. Diantaranya seperti MTsN Kota Kupang, SMP Katolik Sta. Maria Assumpta Kupang, SMA Katolik Giovanni Kupang, SMA Negeri 1 Kupang, dan SMA Seminari Sta. Rafael Oepoi Kupang. 

Dalam seminar ini, ada empat pemateri yang membawakan materi berbeda.

Baca juga: Dugaan Korupsi Aset Pemprov NTT,  Penyidik Kejati NTT Sita 7 Obyek di Manggarai Barat 

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kupang memberikan wawasan tentang aspek keagamaan, sedangkan media Pos Kupang turut ambil bagian dengan menyajikan materi mengenai pentingnya memerangi media intoleran.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol NTT, memberikan pemahaman tentang pentingnya toleransi dalam masyarakat, sementara Kasi Silatpuan Bhabinkamtibmas Provinsi NTT berbicara tentang keamanan dan ketertiban lingkungan.

Salah satu momen menarik dalam acara ini ialah, pemateri dari Koordinator Liputan atau Korlip Pos Kupang, Novemy Leo.

Berbeda dari pemeteri lain yang berasal dari lembaga pemerintahan, Pos Kupang sebagai media surat kabar harian di NTT membagikan tentang pentingnya memerangi media intoleran.

Sebelum memulai materi, ia mengajak para peserta merilekskan badan dengan melakukan senam peregangan, sehingga suasana tidak terlalu kaku atau tegang. 

Novemy Leo menjelaskan, media memiliki peran besar dalam membentuk pandangan dan pemikiran masyarakat tentang toleransi.

Opini masyarakat tentang suatu isu yang sedang berkembang, dapat dengan mudah dibentuk oleh media. Sehingga bukan saja nilai-nilai toleransi yang dapat menyebar, tetapi intoleransi juga dapat disebarluaskan.  

Baca juga: FKUB NTT Launching dan Bedah Buku tentang Kerukunan Umat Beragama Dalam Kearifan Lokal 

Media menyebarkan berita intoleransi karena ada digitalisasi berita atau informasi. Banyak informasi propaganda dan diskriminasi atas nama agama yang terjadi di masyarakat, sehingga memancing media untuk menulis. Hal ini disebabkan karena itu wartawan tidak akan melewatkan suatu peristiwa yang menarik dan unik. 

Namun, hal ini menjadi bukti bahwa ada kecerobohan dari pemerintah dan pengurus media. Pemerintah dalam hal ini adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kurang melakukan pengawasan dan kontrol terhadap media.

Media juga kurang memperhatikan SDM wartawannya, sehingga menulis dan meliput suatu kejadian yang menimbulkan isu intoleran di tengah masyarakat. 

Novemy Leo menekankan, pentingnya memastikan media tidak digunakan sebagai alat untuk menyebarluaskan pesan intoleran. Masyarakat dapat memerangi pemberitaan yang bersifat intoleran, dengan bersandar pada UU Pers.

Baca juga: Viral Investor China Akan Membuka Smelter Mangan di Provinsi NTT Tepatnya di Kawasan Industri Bolok

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved