Berita Lembata
Pastikan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Maksimal, Ombudsman NTT Kunjungi Lapas Lembata
Ombudsman Provinsi NTT melakukan kunjungan ke Kabupaten Lembata untuk memastikan sejumlah institusi negara melakukan pelayanan masyarakat
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ombudsman Provinsi NTT melakukan kunjungan ke Kabupaten Lembata untuk memastikan sejumlah institusi negara melakukan pelayanan masyarakat secara maksimal. Salah satunya adalah kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Rabu, 6 September 2023.
Kunjungan ini dilakukan Ombudsman NTT untuk berkoordinasi dan melakukan kerja sama dengan lembaga atau lembaga pemerintahan lainnya guna mencegah maladministrasi dalam pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
Kepala Lapas Lembata, Hari N. Maikameng didampingi para pejabat administrasi bersama jajaran petugas Lapas Lembata menerima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan NTT yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton dan Santy Maria Pooroe.
Baca juga: Perangkat Desa Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lembata Siapkan Anggaran
“Saya berharap kunjungan hari ini dapat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat. Kami akan sangat berterima kasih dan dengan senang hati menerima semua saran dan masukan untuk peningkatan kualitas layanan kami," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Hari N. Maikameng.
Tim dari Ombudsman RI perwakilan NTT juga diajak berkeliling lingkungan Lapas Lembata, khususnya pada area layanan publik seperti ruang tunggu, ruang registrasi kunjungan, area publikasi layanan publik, ruang kerja staf, ruang layanan bantuan hukum, ruang server SDP, dapur Lapas, ruang kunjungan, bengkel kerja, perpustakaan, poliklinik, dan juga blok dan kamar hunian warga binaan.
Di blok dan kamar hunian warga binaan Tim Ombudsman RI perwakilan NTT juga melakukan tanya jawab bersama warga binaan terkait layanan dan hak-hak warga binaan yang diberikan oleh Lapas Lembata seperti makan, minum, layanan pembinaan rohani dan jasmani, layanan kesehatan, layanan kunjungan dan perilaku petugas kepada warga binaan.
Baca juga: Pemda Lembata Dorong Pelaku Usaha Lokal Urus Perizinan Berusaha
Mengakhiri kunjungan kerja tim Ombudsman RI perwakilan NTT, Darisus Beda Daton mengapresiasi jajaran Lapas Lembata atas pemberian pelayanan baik bagi masyarakat maupun warga binaan.
“Kami telah berkeliling bersama Kalapas, melakukan kontrol di blok dan tanya jawab kepada warga binaan, respon yang diberikan warga binaan sangat positif untuk pelayanan yang mereka terima, dan saya apresiasi itu, Kalapas dan jajaran terus pertahankan itu dan kalau bisa ditingkatkan,” kata Darius Beda Daton.
Dia juga memberikan masukan khususnya pada bidang pelayanan publik terkait kompensasi layanan kepada pengguna layanan jika layanan yang diberikan kurang memuaskan atau tidak sesuai prosedur sehingga melalui hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja jajaran petugas Lapas Lembata. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.