Kawin Tangkap di Sumba
Kronologi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Korban Sempat Berteriak Minta Tolong
Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi mengungkapkan kronologi kejadian kawin tangkap di Desa Waimangura, Sumba Barat Daya.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi mengungkapkan kronologi kejadian kawin tangkap di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Peristiwa itu terjadi di simpang Waimangura, Kamis 7 September 2023 siang.
Pelaku teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.
Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinasiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.
"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran," ujar Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis sore.
"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," tambahnya.
Baca juga: Viral Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Si Gadis Ditangkap di Persimpangan Jalan
Menurut Bernandus Kandi, korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.
Korban bersama anggota keluarganya, menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, sepeda motor tersebut berhenti karena ada anggota keluarganya mau membeli rokok di kios yang ada dipinggir jalan raya.
Sementara korban Dinasiana Malo menunggu di tepi jalan raya.
"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.
Menurutnya, korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong. "Namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi bertindak cepat pasca. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat aksi kawin tangkap.
Baca juga: Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Kapolsek Wewewa Barat: Semua Pelaku Sudah Ditangkap
Baca juga: Wakapolres Sumba Barat Daya Sebut Proses Hukum Pelaku Kawin Tangkap Beri Efek Jera
"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Bernandus Kandi.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti kasus kawin tangkap.
Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina mengatakan, penangkapan pelaku melibatkan anggota Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat.
"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Kompol I Ketut Mastina, Kamis sore.
"Hingga sekarang, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Wakapolres Kompol I Ketut Mastina memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berlanjut guna memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, lanjut Kompol I Ketut Mastina, memberi kesadaran kepada masyarakat Sumba Barat Daya bahwa tindakan para pelaku itu salah dan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.