Berita Manggarai Barat

Operasi Zebra 2023 Dimulai Hari Ini di Labuan Bajo, Polisi Incar 7 Pelanggaran

Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kasat lantas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Satuan lalu lintas Polres Manggarai Barat menggelar Operasi Zebra mulai hari ini, Senin 4-17 September 2023.

Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.

Kasat lantas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity mengatakan, ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam Operasi Zebra tahun ini.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Manggarai Barat, Polisi Terapkan Pidana Anak untuk 1 Pelaku

Tujuh pelanggaran itu diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan helm SNI, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan maksimal.

"Target utama pada pelaksanaan operasi kali ini, adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran lalu lintas itu," jelas Royke, Senin 4 September 2023.

Royke menyebut, dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta represif yang terukur di lapangan.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Sebut Wisata Halal Ancam Keharmonisan Masyarakat Labuan Bajo

Kegiatan preemtif bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih tertib lalu lintas, dan menjaga etika serta moral saat berkendara di jalan umum. Sedangkan preventif dan represif akan tetap dilaksanakan walau bukan menjadi pilihan utama selama masa Operasi Zebra.

"Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku," pungkasnya. (uka)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved