Berita Sumba Timur
Tangani Lima Kasus Kebakaran Lahan dan Padang Wilayah Sumba Timur, Ini Imbauan Kapolsek Pandawai
kasus kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Pandawai kerap terjadi setiap tahun terutama saat musim kemarau.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kebakaran lahan seluas dua hektare terjadi RT 17 RW 05 Dusun Minggit Timbi, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 Wita.
Laporan kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pandawai, Ipda Frensen Edwin Bengkiuk bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi kebakaran lahan.
Kapolsek Pandawai juga berkoordinasi dengan Kades Palakahembi, Arif Ndilu Maramba Jawa untuk meminta bantuan kendaraan pemadam milik PT Muria Sumba Manis (MSM).
"Sambil menunggu kendaraan pemadam dari PT. MSM, kami dari Polsek Pandawai bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan Dahan dan ranting pohon," ungkap Kapolsek Pandawai, Ipda Frensen kepada POS-KUPANG.COM via telepon, Jumat 1 September 2023
Baca juga: Butuh Kerja sama Lintas Stakeholder Kendalikan Hama Belalang Kembara di Sumba Timur
Jelang beberapa saat, mobil pemadam milik PT. MSM tiba di lokasi dan langsung menbantu melakukan pemadaman api.
Kurang dari satu jam, api sudah dapat dikendalikan, lalu api berhasil dipadamkan oleh petugas PT MSM," ujar Kapolsek Frensen.
Lima Hektare Lahan Sehari sebelumnya, terjadi kebakaran lahan seluas lima hektare di dusun Laipori, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai.
Kebakaran lahan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil berupa ratusan pohon lontar atau minggit.
"Kebakaran lahan tidak ada korban jiwa, akan tetapi dampak dari asap dan emisi karbon yang dihasilkan dapat mengganggu dapat mengganggu kesehatan manusia maupun hewan" terang Kapolsek Frensen.
Kejadian Tahunan
Kapolsek Frensen mengutarakan kasus kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Pandawai kerap terjadi setiap tahun terutama saat musim kemarau.
Dalam dua bulan terakhir, Polsek Pandawai mencatat lima kasus kebakaran lahan dan padang milik masyarakat.
"Pemicu kebakaran karena adanya faktor alam dampak dari El Nino yang menyebabkan kekeringan panjang, dan ada juga faktor kesengajaan atau kelalaian manusia yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," terang Frensen.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Minta Pemilik Kendaraan Datang Bawa STNK dan BPKB
Beri Imbauan Dalam mengantisipasi kebakaran lahan dan padang, Polsek Pandawai rutin membetikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
"Kami dari Polsek selalu memberikan sosialisasi atau himbauan dalam kegiatan Jumat curhat, agar masyarakat di desa-desa tidak membakar lahan atau padang karena dampaknya sangat membahayakan dan merugikan masyarakat," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.