Berita Sumba Timur

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Minta Pemilik Kendaraan Datang Bawa STNK dan BPKB

Demikian juga dua unit mobil yang diamankan juga telah diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Puluhan Kendaraan roda dua tanpa dokumen yang belum diambil pemiliknya dan masih diamankan di Mapolres Sumba Timur, Selasa 29 Agustus 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dari 29 unit sepeda motor tanpa dokumen diamankan Polres Sumba Timur, tercatat dua unit diantaranya sudah diambil oleh pemiliknya.

Kedua pemilik kendaraan roda dua tersebut datang dengan menunjukkan bukti kepemilikan ( BPKB ) dan STNK dari motor itu.

Demikian juga dua unit mobil yang diamankan juga telah diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Baca juga: Kembangkan Potensi Pariwisata di Sumba Timur, Bupati Khristofel Praing Minta Dukungan ASITA

Hingga saat ini jumlah kendaraan roda dua yang masih tersisa berjumlah 27 unit dan masih berada di Mapolres Sumba Timur.

Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, AKP Jumpatua Simanjorang kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 29 Agustus 2023.

Simanjorang meminta kepada masyarakat pemilik kendaraan agar segera hadir di Polres dengan membawa serta bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

"Kami menunggu par pemilik kendaraan untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan sehingga petugas kepolisian bisa mengklarifikasinya," pinta Simanjorang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Sumba Timur Amankan 27 Kendaraan Tanpa Dokumen

Sebelumnya, sebanyak 27 unit sepeda motor dan dua unit mobil tanpa dokumen diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Timur.

Puluhan unit kendaraan bermotor tersebut diamankan pasca Satreskrim Polres Sumba Timur usai melakukan pemeriksaan barang di sejumlah kendaraan yang turun dari Kapal Egon di Pelabuhan Umbu Haramburu Kapita Waingapu saat melakukan kegiatan operasi untuk kedatangan Kapal Egon yang sandar pada tanggal 20 dan 23 Agustus 2023 lalu.

Saat diperiksa, puluhan unit kendaraan bermotor tersebut tidak mengantongi dokumen dan surat kepemilikan kendaraan sehingga langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Sumba Timur. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved