Mahasiswa Tanpa Skripsi

Beda Sikap Mahasiswa Unika Ruteng Merespon Kebijakan Tidak Wajib Skripsi

Menanggapi keputusan itu, beragam respon disampaikan oleh Mahasiswa/Mahasiswi Unika Santo Paulus Ruteng. Ada yang stuju dan juga tidak setuju.

|
Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Beda Sikap Mahasiswa Unika Ruteng Merespon Kebijakan Tidak Wajib Skripsi
POS-KUPANG.COM/HO
Adriani Miming, Mahasiswi PBSI Unika Ruteng

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar 

POS-KUPANG.COM,RUTENG - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan peraturan baru perihal tidak diwajibkan lagi bagi mahasiswa S1 (Strata 1) maupun Diploma 4  untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Nadiem Anwar Makarim mengatakan syarat kelulusan mahasiswa S1 kini diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Ketentuan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Permendikbud Ristek ) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Menanggapi keputusan itu, beragam respon disampaikan oleh Mahasiswa/Mahasiswi Unika Santo Paulus Ruteng. Ada yang stuju dan juga tidak setuju.

Seperti yang diutarakan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unika Santo Paulus Ruteng, Davitrianus Andro, dengan sikapnya tidak stuju dengan keputusan Menteri Nadiem.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi

Menurut Andro, tugas akhir seperti Skripsi merupakan bagian yang terpenting dalam mengasa kemampuan analisis melalui serangkaian penelitian yang dilakukan

"Saya tidak setuju. Beberapa alasan tidak setuju dari saya,  pandangan saya bahwa skripsi adalah bagian penting dari proses pendidikan yang membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan penelitian dan analitis yang diperlukan di dunia nyata," ujarnya Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 30 Agustus 2023.

Dikatakannya, menyelesaikan tugas akhir seperti Skripsi merupakan proses bagi mahasiswa untuk mendalami bidang  Akademik dan berkonstribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

Menghilangkan Skripsi lanjut Andro, berpotensi menghasilan lulusan yang mental Instan

Baca juga: Rektor Unika Ruteng Dr. Maks Regus Buka Pembekalan Bagi 587 Mahasiswa ke Lokasi KKK

"Skripsi juga bisa menjadi cara bagi mahasiswa untuk mendalami bidang tertentu dan berkontribusi pada pengetahuan akademis. Jadi, saya tidak mau manjadi mahasiswa yang hasil akhirnya sangat instan," imbuhnya 

Berbeda dengan Ketua BEM Unika Santo Paulus Ruteng, Andiriani Miming, mahasiswa semester 4 Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mendukung, dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Nadiem.

Kendati kebijakan ini menimbulkan perdebatan dikalangan ciwitas akademik seluruh Indonesia, menurut Andriani, kebijakan ini demi meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

Mahasiswi yang kerap disapa Sarina Ani menilai, kebijakan ini bukan berarti memberi ruang bagi mahasiswa untuk bermental instan.

Baca juga: FKIP Unika Ruteng Gelar PKKMB untuk 739 Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2022/2023

Dengan kebijakan ini, ada karya lain yang bersentuhan langsung dengan sosial masyarakat, seperti prodak yang dihasilkan, Aplikasi, Program, dan karya Ilmiah yang bisa mermanfaat bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved