Berita Belu

UPT Pengelola Prasarana Teknis Dishub Wilayah Belu, Maksimalkan Pelayanan Transportasi Jalan

Michael Bani mengungkapkan pihaknya terus berupaya membangun koordinasi serta sinergi dengan beberapa instansi terkait. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Wilayah Belu, TTS, TTU, Belu dan Malaka, Michael Bani. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Wilayah Kabupaten Belu, TTS, TTU dan Kabupaten Malaka berkomitmen untuk optimalisasi pelayanan Transportasi Jalan. 

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Wilayah Kabupaten Belu, TTS, TTU, Belu dan Malaka, Michael Bani mengungkapkan pihaknya terus berupaya membangun koordinasi serta sinergi dengan beberapa instansi terkait. 

"Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transportasi jalan," ujar Michael kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca juga: Tiga Anggota Bawaslu Belu Periode 2023-2028 Komit Kawal dan Tegakkan Keadilan Pemilu 2024

Disampaikan Michael, salah satu fokus utamanya, bagaimana memenuhi kebutuhan akan uji kelayakan kendaraan, yang merupakan syarat penting dalam proses penerbitan izin. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga membina kelompok-kelompok pemilik kendaraan yang akan dioperasikan sebagai angkutan legal. 

"Langkah ini untuk meningkatkan jumlah angkutan yang pada akhirnya akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya. 

Baca juga: Kemenag Belu Terima Penghargaan Sebagai Penerbit Sertifikat Halal Terbanyak di NTT

Selain itu, lanjutnya, strategi lainnya juga untuk mengoptimalkan pengendalian dan pengaturan angkutan di jalan, terutama di pusat-pusat konsentrasi masyarakat seperti pasar tradisional seperti Pasar Maukita, Pasar Oenopu TTU, Pasar Lakafehan, Pasar Halilulik di Belu, dan Pasar Uabau di Kabupaten Malaka menjadi fokus utama. 

Michael menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pasar tradisional ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi jarak dengan Kantor UPTD, sehingga dapat mudah dijangkau.

Selama proses ini berlangsung, bersama jajaranya Michael turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban mengoperasikan angkutan di wilayah perbatasan antar kabupaten. 

Baca juga: Dukung Penataan Kawasan Wisata Religi di Belu, Disparekraf NTT: Perlu Ada Kerja Kolaboratif

"Dengan kehadiran kami secara langsung di lokasi, persyaratan administratif untuk layaknya angkutan di jalan bisa terpenuhi," kata Michael. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap kepatuhan para pemilik angkutan terhadap terminal bongkar muat barang dan penumpang yang telah ditunjuk, serta aktivitas lainnya. 

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk merekam pergerakan angkutan dan masyarakat antar kabupaten.

Baca juga: Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVI Dim 1605/Belu Bekali Siswa Dengan Kursus Komputer Gratis 

Michael juga menegaskan bahwa upaya pelayanan ini melibatkan lintas sektor terkait, seperti UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek terkait. 

Ia membeberkan, Kolaborasi ini untuk mendukung suksesnya kegiatan yang dilaksanakan, selain memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga memberikan kepuasan kepada masyarakat yang belum terlayani sepenuhnya oleh UPTD Dishub NTT yamg berada di Atambua.

"Sehingga kedepannya program ini akan kami perluas hingga mencakup pusat Kabupaten Malaka dan juga wilayah jalur selatan seperti Kolbano, Boking, dan Nunkolo yang hingga saat ini belum terjangkau," pungkas Michael. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved