Pencurian Sepeda Motor di TTU
Kurang dari 12 Jam, Aparat Polsek Biboki Anleu Gerak Cepat Bekuk Terduga Pelaku Curanmor
Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kinerja yang luar biasa dipertontonkan aparat kepolisian Polsek Biboki Anleu, Polres Timor Tengah Utara.
Pasalnya, dalam kurun waktu kurang dari kurang dari 12 jam pasca laporan diterima, aparat Polsek Biboki Anleu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian motor (curanmor) beserta barang buktinya.
Pihak kepolisian Polsek Biboki Anleu berhasil membekuk terduga pelaku curanmor Sebastianus Tnesi (43) pada Pukul 11.00 Wita di Kukiba, Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 28 Agustus 2023.
Baca juga: Kapolres Timor Tengah Utara Pastikan Beri Reward atas Kinerja Aparat Polsek Biboki Anleu
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin, 28 Agustus 2023, Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kristian Kase membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
Menurutnya, pasca menerima laporan dari korban, Anggota Polsek Biboki Anleu, Brigpol Fani Seran dan Bripka Yos Olin bersama warga bergerak cepat melakukan penyelidikan pengumpulan informasi dan kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di rumahnya.
Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan.
Ia menegaskan bahwa, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rutan Mapolsek Biboki Anleu, Polres Timor Tengah Utara pasca dibekuk bersama sepeda motor korban untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Revo Fit Milik Agusto Da Silva Raib di Desa Nifutasi Timor Tengah Utara
Sebelumnya diberitakan, satu unit sepeda motor milik warga Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara bernama Agusto Da Silva (27) raib di Naipeas, Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sepeda motor jenis Revo Fit injeksi, Warna Biru Batok Merah, dengan nomor polisi DH 6575 DG ini raib di depan rumah milik Evodius Lion (bapak mantu korban) sekira pukul 22.00 Wita, Minggu 27 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, kronologi kejadian bermula ketika pada Minggu, 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 Wita korban bersama bapak mantunya yang bernama Evodius Lion pulang dari Kampung Oesoko, Kabupaten Timor Tengah Utara menuju ke Naipeas, Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU pasca mengikuti ritual adat.
Baca juga: Kasatlantas Polres TTU: 50 Persen Penyebab Lakalantas di Timor Tengah Utara adalah Miras
Setelah tiba di rumah, pelapor memarkirkan kendaraannya di depan rumah dan langsung masuk ke dalam rumah untuk melihat istrinya yang berada dalam rumah.
Sekira pukul 22.40 Wita, pelapor hendak mengambil kendaraannya untuk mengantar bapa mantu ke rumah mereka.
Namun, ketika tiba di tempat kendaraan tersebut terparkir, kendaraan milik pelapor tidak berada di tempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.