Pencurian Sepeda Motor di TTU
Kapolres Timor Tengah Utara Pastikan Beri Reward atas Kinerja Aparat Polsek Biboki Anleu
Diberitakan sebelumnya, Kinerja yang luar biasa dipertontonkan aparat kepolisian Polsek Biboki Anleu, Polres Timor Tengah Utara.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H memastikan akan memberikan reward atau penghargaan atas kinerja aparat Polsek Biboki Anleu yang berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 12 jam pasca laporan diterima.
Pemberian penghargaan ini, kata AKBP Mukhson, sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolres TTU kepada jajaran yang selalu sigap dalam merespon laporan masyarakat di wilayah hukum Polres TTU.
"Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Biboki Anleu beserta anggota, yang kurang dari satu kali dua puluh empat jam telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Senin, 28 Agustus 2023.
Baca juga: Polres TTU Jamin Beri Kemudahan Urus SIM, Warga Kabupaten Timor Tengah Utara Diminta Tak Khawatir
Menurut AKBP Mukhson, reward ini juga diberikan sebagai wujud penghargaan kepada personil Polsek Biboki Anleu yang berhasil mengungkap kejahatan di wilayahnya masing-masing.
Ia mengajak seluruh Polsek jajaran Polres TTU untuk selalu semangat melaksanakan tugas dan berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menindaklanjuti laporan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Kinerja yang luar biasa dipertontonkan aparat kepolisian Polsek Biboki Anleu, Polres Timor Tengah Utara.
Pasalnya, dalam kurun waktu kurang dari kurang dari 12 jam pasca laporan diterima, aparat Polsek Biboki Anleu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian motor (curanmor) beserta barang buktinya.
Baca juga: Polres TTU Ikut Sejumlah Lomba yang Diselenggarakan Mabes Polri
Pihak kepolisian Polsek Biboki Anleu berhasil membekuk terduga pelaku curanmor Sebastianus Tnesi (43) pada Pukul 11.00 Wita di Kukiba, Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 28 Agustus 2023.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin, 28 Agustus 2023, Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kristian Kase membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
Menurutnya, pasca menerima laporan dari korban, Anggota Polsek Biboki Anleu, Brigpol Fani Seran dan Bripka Yos Olin bersama warga bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi dan kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di rumahnya. Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan.
Ia menegaskan bahwa, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rutan Mapolsek Biboki Anleu, Polres Timor Tengah Utara pasca dibekuk bersama sepeda motor korban untuk diproses lebih lanjut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.