Pencurian Sepeda Motor di TTU

Kurang dari 12 Jam, Aparat Polsek Biboki Anleu Gerak Cepat Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan. 

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
BEKUK - Terduga pelaku pencurian sepeda motor pasca dibekuk aparat Polsek Biboki Anleu bersama warga, Senin, 28 Agustus 2023 

Sekira pukul 01.00 Wita, Senin, 28 Agustus 2023, Pelapor kemudian mendatangi kantor Polsek Biboki Anleu untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan korban ini, tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/28/VIII/2023/SPKT/SEK BIAN /RES TTU/Polda NTT.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kristian Kase membenarkan adanya informasi perihal laporan curanmor dari warga tersebut. 

Anggota Polsek Biboki Anleu telah bergerak cepat melakukan penyelidikan pasca menerima laporan dari warga ini. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved