Berita Timor Tengah Selatan

Peserta JKN Kabupaten TTS Capai 95,87 Persen, BPJS Kesehatan Serahkan Penghargaan 

BPJS Kesehatan terang Elfanetti dapat juga dimanfaatkan untuk konsultasi kesehatan. 

|
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
BPJS KESEHATAN - Peserta JKN Kabupaten TTS Capai 95,87 Persen, BPJS Kesehatan menyerahkan penghargaan pada Jumat, 25 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - BPJS Kesehatan menyerahkan Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off Kabupaten TTS dan implementasi Universal Health Coverage (UHC) Desa melalui program pesiar serta penghargaan pendaftaran kepala desa dan perangkat desa kabupaten TTS, Jumat, 25 Agustus 2023.

Penyerahan penghargaan ini imbas kepesertaan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kabupaten Timor Tengah Selatan sudah mencapai 95,87 persen dari penduduk atau sebanyak 451 ribu jiwa.

Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan, Bupati TTS Egusem Tahun Sebut Tenaga P3K Tidak Diizinkan Mutasi

 

Deputi Direksi Wilayah Bali, NTB dan NTT BPJS Kesehatan, Elfanetti dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas komitmen dari Pemerintah daerah kabupaten Timor Tengah Selatan yang mendukung program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi kami atas komitmen dari Pemerintah daerah kabupaten Timor Tengah Selatan yang mendukung program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat. Per Juli kemarin, peserta dari jaminan kesehatan nasional di kabupaten Timor Tengah Selatan sudah mencapai 95,87 persen dari penduduk atau 451 ribu jiwa," ungkapnya. 

Baca juga: Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Berakhir Besok, Buruan Daftar Segera Cek Syarat dan Posisi

Atas kondisi tersebut kata Elfanetti, Kabupaten TTS sudah bisa diklaim mencapai Universal Health Coverage (UHC) karena sudah lebih dari 95 persen penduduknya mendapat perlindungan dari jaminan kesehatan nasional.

 

"Ini tentu atas komitmen yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk memastikan bahwa masyarakat di TTS semuanya sudah terlindungi kesehatannya," pujinya.

 

"Jadi, kalau sakit atau bapak/ibu butuh pelayanan kesehatan tinggal menunjukan KTP saja di Puskesmas ataupun Rumah Sakit bapak /ibu sudah bisa mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program jaminan kesehatan ini dan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sendiri," tuturnya. 


BPJS Kesehatan terang Elfanetti dapat juga dimanfaatkan untuk konsultasi kesehatan. 

Baca juga: Sejak Awal Jadi Peserta JKN BPJS Kesehatan, Jamilah Tak Kuatir Biaya Operasi Anaknya


"BPJS tidak hanya digunakan saat kita sakit, tetapi saat kita sehat, mau konsultasi dengan dokter kami sudah siapkan. Kita upayakan agar konsultasi online juga bisa dijalankan," katanya. 

 

Dengan sudah mencapai UHC di kabupaten TTS tutur Elfanetti, pihaknya akan bertransformasi mutu layanan, di mana mutu layanan yang mudah dengan KTP saja, pengobatan sudah bisa dilayani. 

 

"Tidak perlu lagi bila butuh pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit membawa fotokopi-fotokopi. Cukup dengan menunjuk KTP kalau tidak memiliki kartu BPJS atau kartu BPJSnya hilang, pengobatan sudah bisa dilayani hanya dengan menunjukan KTP," paparnya.

 

Baca juga: Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Berkat Program JKN BPJS Kesehatan, Sofiah Mengaku Senang


Dirinya menjelaskan, dengan BPJS layanan yang cepat dengan antrian online sudah bisa diakses dari rumah.

 

"Komitmen kita, akses itu terbuka bagi masyarakat. Untuk bisa mendapat akses layanan kesehatan masyarakat tidak dibedakan atau tidak ada diskriminasi dalam pelayanan jaminan kesehatan nasional ini. Masyarakat juga tidak dibebankan lagi dengan biaya pengobatan," ungkapnya. 


"Kami beri apresiasi atas pencapaian UHC di kabupaten TTS. Kami juga akan berikan apresiasi kepada desa Noemeto, di mana desa ini merupakan salah satu desa uji coba program Pesiar (pemetaan, penyisiran dan pendaftaran) di BPJS Kesehatan," tambahnya. 

 

Elfanetti mengatakan, saat ini pihaknya berkolaborasi dengan perangkat desa agar semua masyarakat di Timor Tengah Selatan mendapat perlindungan kesehatan dan tidak ada kendala saat membutuhkan pengobatan. 

 

"Sehingga dengan perangkat desa kami melakukan pemetaan, menyisir dan mencari masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan ini sehingga bisa didaftarkan di program jaminan kesehatan nasional," jelasnya. 

 

Dirinya menerangkan, selain dari pemerintah, ada juga kewajiban dari pemberi kerja yang juga harus mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan kesehatan nasional

 

Baca juga: Integrasi Program JKN dan BPJS Kesehatan Malaka Capai Target Maksimal Hingga 100,10 Persen


"Kami juga berikan apresiasi kepada pemerintah desa Noemeto pada kesempatan ini. Apresiasi juga kepada dinas pemerintah desa di Timor Tengah Selatan karena sudah mendaftarkan seluruh desa atau perangkat desa. Sebanyak 266 desa sudah didaftarkan jaminan kesehatannya melalui program jaminan kesehatan nasional," ucapnya.

 

"Tentunya dukungan dan komitmen yang luar biasa ini perlu diapresiasi sehingga kami sampaikan kepada bupati, dinas terkait dan perangkat desa atas kerja sama ini," pungkasnya. 

 

Sementara itu, Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun menyampaikan terima kasih atas kerja sama BPJS Kesehatan dengan Pemda TTS.

Baca juga: Bimbing Remaja TTS, Plan Indonesia Latih Fasilitator Kelas Remaja Mapan Sepak Bola Anak Perempuan

"Kita mendapat dukungan dan perhatian dari BPJS karena kepesertaan kita sudah melampaui 95 persen. Kita bersyukur juga karena satu desa kepesertaannya sudah di atas 95%. Terima kasih untuk perhatian ini," kata bupati Egusem. 

 

Dirinya menyebut siap mendukung program kesehatan ini guna memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat Timor Tengah Selatan.

 

"Bagi BPJS kita harapkan tingkatkan pelayanan," pesannya.

 

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Made Sukmayanti; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke; Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten TTS, Ifon Diana Manafe, para kepala OPD kabupaten TTS dan pegawai lingkup Pemda TTS. (din)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved