Berita Alor

Pernah Dinobatkan Sebagai Desa Lengkap, Kades Ilu Alor Dorong Desa Lain Lakukan Pemetaan Wilayah

Lebih lanjut Akbar menuturkan bahwa manfaat dari pemetaan wilayah administrasi Desa Ilu telah dirasakan oleh masyarakat desa.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO AKBAR
PENGHARGAAN - Kepala Desa Ilu, Kecamatan Pantar Barat, Akbar Kari Boling memperoleh penghargaan batas desa terlengkap yang diberikan oleh Kemendagri melalui Bupati Alor, Drs. Amon Djobo., M.A.P 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kemendagri melalui Badan Pengelola Perbatasan dan Dinas PMD Kabupaten Alor, beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi terkait penegasan batas wilayah di Kecamatan Kabola dan Kecamatan Alor Barat Laut.

Penegasan batas wilayah ini bertujuan untuk mempermudahkan administrasi wilayah, termasuk pemetaan pada Pemilu 2024.

Sebagai Desa yang pernah menerima penghargaan Desa Lengkap pada tahun 2021, Kepala Desa Ilu, Kecamatan Pantar Barat, Akbar Kari Boling mendorong desa lain terutama yang berbatasan dengan Desa Ilu untuk melakukan pemetaan wilayah.

"Pada tahun 2021 Desa Ilu di bawah masa pemerintahan saya sebagai kepala desa, menerima penghargaan sebagai juara III Desa terlengkap tingkat nasional, sekaligus menjadi Desa yang mewakili Provinsi NTT. Desa lengkap yang dimaksud ini dalam hal pemetaan tanah dan batas wilayah desa. Penghargaan tersebut diberikan melalui Bupati Alor," ujarnya, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca juga: Bantu Warga Welai Selatan Bangun Jamban Sehat, CD Bethesda Wilayah Alor Harap Perhatian Pemerintah

Menurut Akbat, Desa Ilu merupakan salah satu desa yang dulunya berbentuk kerajaan, yang mencakup beberapa wilayah. 

"Desa Ilu ini dulunya adalah kerajaan yang sangat luas, hingga bisa mencakup beberapa wilayah. Tetapi kami berhasil melalui beberapa tahapan mulai dari survey hingga sidang agar koordinat yang dipetakan dalam aplikasi pemetaan bisa terpetakan dengan jelas," ungkapnya.

Lebih lanjut Akbar menuturkan bahwa manfaat dari pemetaan wilayah administrasi Desa Ilu telah dirasakan oleh masyarakat desa.

"Sejak disahkan hingga hari ini, kami sebagai masyarakat telah memperoleh banyak manfaat. Salah satunya adalah kepemilikan sertifikat tanah yang sah, sehingga sertifikat tersebut dapat digunakan dengan baik oleh warga," tuturnya.

Berdiri di atas tanah ulayat, lantas tak membuat hak ulayat diambil dari kepemilikannya.

"Pemetaan wilayah tidak menghapus hak ulayat. Hak ini tetap ada. Sebelum melakukan pemetaan, pemerintah desa bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, telah duduk bersama dan berembuk untuk penentuan batas. Hal ini mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat sehingga kami bisa mendapat penghargaan dan juga manfaat dari pemetaan ini," ungkapnya.

Baca juga: Pengumuman DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Alor Pemilu 2024

Kades yang telah menjabat sejak 3 tahun itu berharap, dengan adanya manfaat pemetaan tahan bisa mendorong desa lain untuk menegaskan batas wilayah.

"Kami berharap, desa-desa lain terutama desa di Pantar Barat yang berbatasan langsung dengan Desa Ilu bisa membuat koordinat dan bisa memetakan batas wilayah. Karena masyarakat Ilu sendiri sudah merasakan manfaat dari penegasan batas wilayah," pungkasnya. (cr19). 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved