Berita Belu

Rayakan HDKD ke-78, Imigrasi Atambua dan Lapas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Selain upaya dalam bidang pelayanan, Lapas Atambua juga telah meningkatkan produktivitas di sektor pertanian dan peternakan. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
IMIGRASI - Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua gelar upacara bersama, Senin, 21 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua gelar upacara bersama. 

Acara ini bertemakan Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju, yang dilaksanakan di halaman Lapas Atambua. Senin, 21 Agustus 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim, bertindak sebagai Inspektur Upacara, didampingi oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Atambua, Edwar Hadi dan dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh ASN dari dua Lembaga tersebut. 

Baca juga: Melalui Program Eazy Passport, Imigrasi Atambua Layani 125 Pemohon di Kabupaten TTU

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A Halim usai upacara menegaskan bahwa dalam usai yang ke 78 ini, pentingnya kerjasama antara Kantor Imigrasi dan Lapas Atambua dalam melayani masyarakat. 

Menurut Halim, hal ini juga sejalan dengan penekanan Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam peringatan HDKD tahun 2023 ini.

Halim juga menjelaskan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Imigrasi Atambua telah memperluas layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk permohonan paspor, memudahkan proses easy passport di tiga Kabupaten Belu, TTU, dan Malaka serta memberikan pelayanan unggul kepada para pelintas di PLBN maupun PLB Tradisional," ujar Halim. 

Baca juga: Imigrasi Atambua Gelar Pelayanan Paspor Merdeka, Layani 56 Pemohon

Selain itu, kata Halim, Imigrasi juga telah melakukan pendataan terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) di MPP dan pos pemeriksaan perbatasan. 

"Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum kepada anak-anak campuran antara Indonesia dan Timor Leste," ucap Halim.

Sementara itu, lanjut Halim, untuk Lapas Atambua sendiri juga telah mengupayakan peningkatan pelayanan kepada warga binaan dan keluarga yang berkunjung dengan maksud agar setelah bebas, warga binaan dapat menjadi anggota masyarakat yang diterima dengan baik.

Selain upaya dalam bidang pelayanan, Lapas Atambua juga telah meningkatkan produktivitas di sektor pertanian dan peternakan. 

"Ini tercermin dalam program pemberdayaan warga binaan melalui peternakan ayam dan pertanian jagung serta padi," kata Halim.

Baca juga: Lapas Atambua Panen Semangka, Bukti Pembinaan Kemandirian Pangan Bagi Warga Binaan

Pada peringatan HDKD tahun 2023 ini, ungkap Halim, utamanya adalah mewujudkan prinsip Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas. 

Halim juga menegaskan pentingnya mempertahankan prestasi dengan menerima penghargaan dari Kementerian/Lembaga serta terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved