Berita Kabupaten Kupang
Warga Kabupaten Kupang Jangan Takut Urus SIM, Polres Kupang Sudah Berlakukan Praktek Uji Sim Model S
Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Praktek ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Kupang sudah mulai diberlakukan model baru sesuai arahan Kapolri untuk itu masyarakat Kabupaten Kupang jangan takut untuk mengikuti ujian praktik SIM.
Materi baru ujian praktik SIM ini sudah mulai diberlakukan bertempat di halaman belakang kantor Satlantas Polres Kupang di Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sesuai petunjuk Korlantas Polri materi uji praktik Surat Ijin Mengemudi di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang pemohon SIM tidak lagi diuji dengan mengitari angka delapan maupun zig-zag.
Baca juga: Pola Rute Ujian Praktik SIM Berpola 8 Diganti Jadi S Diberlakukan di Polres Belu
Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM.
Saat ini di lapangan ujian praktik SIM C Polres Kupang layout tempat praktek telah berubah total, uji materi tes zig-zag atau slalom juga sudah dihapus.
Materi uji yang semula membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S.
Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Baca juga: Sepanjang Januari Hingga Juni 2023, Polres Belu Terbitkan 2.742 Pemohon SIM
Sesuai layout baru, pemohon SIM khususnya SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus dimana ditempat tersebut ada tulisan 'REM' dengan kotak kuning untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan 'STOP'.
Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan manuver u-turn atau semacam putar arah.
Kemudian berlanjut ke manuver berbentuk huruf S.
Setelah itu melakukan manuver tikungan lain. Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Tampaknya materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Sabtu 19 Agustus 2023 membenarkan adanya perubahan materi uji praktek ini sesuai petunjuk Korlantas Polri, ia pun berharap agar masyarakat agar jangan takut mengurus SIM di Polres Kupang.
"Sesuai petunjuk dari Korlantas Polri, kami sudah menyesuaikan. Kiranya materi uji praktek ini bisa memudahkan masyarakat, kami berharap masyarakat jangan takut urus SIM di Polres Kupang," ungkap Kapolres Agung. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.