Breaking News

KPU Umumkan DCS Bacaleg

KPU Mengaku Salah Ketik Data Daftar Calon Sementara Bacaleg

KPU mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg Pemilu 2024.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
KPU Provinsi NTT mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS Bacaleg DPRD Provinsi NTT. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu. Meski demikian kata Idham, data caleg dari masing-masing partai politik (parpol) tidak ada yang berubah.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu 20 Agustus 2023.

Sebelumnya dalam konferensi pers Jumat (18/8), KPU mengumumkan ada 9.925 caleg memenuhi syarat sebagai DCS. Namun data yang disampaikan KPU itu kemudian ternyata ada kejanggalan.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi ) menyebut jumlah DCS yang ditetapkan KPU sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif yang memenuhi syarat (MS) itu tidak tepat.

Baca juga: BREAKING NEWS: 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk Daftar Calon Sementara

Menurut Formappi, angka yang tepat adalah 9.919 bacaleg.

"Data KPU mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," kata Peneliti Formappi Lucius Karus dalam pernyataannya, Sabtu 19 Agustus.

Formappi kemudian membeberkan data yang tak sinkron pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.

Kemudian Partai Garuda tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

Baca juga: KPU NTT Umumkan 996 Bacaleg DPRD Masuk Daftar Calon Sementara

Lucius mengaku heran mengapa ketidakcermatan ini tidak disadari Komisioner KPU sebelum mengumumkan DCS kepada publik. Menurutnya, ketidaktelitian ini menjadi awal yang buruk untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil.

Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyesalkan KPU RI yang salah dalam menetapkan jumlah hasil daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

"Pernyataan KPU yang menyebutkan bahwa ada koreksi terhadap jumlah daftar calon sementara untuk pemilu DPR dari 9.925 menjadi 9.919 sesungguhnya sesuatu yang patut disesalkan," kata Titi saat dihubungi, Minggu 20 Agustus.

Apalagi mengingat saat ini KPU bekerja dengan disokong oleh teknologi digital yang di mana menurut Titi harusnya akurasi dari penghitungan hasil DCS ini tepat.

Baca juga: NasDem NTT Harap Masyarakat Beri Masukan Objektif Soal Daftar Calon Sementara Bacaleg

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved