KPU Umumkan DCS Bacaleg

NasDem NTT Harap Masyarakat Beri Masukan Objektif Soal Daftar Calon Sementara Bacaleg

Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok berharap masyarakat memberikan masukan objektif terhadap Daftar Calon Sementara (DCS).

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok. NasDem NTT harap masyarakat beri masukan objektif soal Daftar Calon Sementara Bacaleg. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok berharap masyarakat memberikan masukan objektif terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg DPRD.

"Kita bisa melihat tanggapan masyarakat. Masyarakat diminta untuk memberikan penilaian secara objektif terhadap apa yang telah diumumkan," kata Yusak Meok, Jumat 18 Agustus 2023.

Menurut Yusak Meok, pengumuman DCS Bacaleg DPRD merupakan sesuatu yang lumrah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setiap calon yang telah memenuhi syarat, lanjut Yusak Meok, akan diumumkan oleh KPU. Hal itu bertujuan agar bisa diketahui oleh masyarakat guna mendapat masukan.

KPU akan mengundang partai politik untuk disampaikan masukan dari publik setelah berakhirnya masa pengumuman DCS.

Baca juga: KPU NTT Umumkan 996 Bacaleg DPRD Masuk Daftar Calon Sementara

Ia berharap publik bisa menjadi pemilih cerdas berkaca pada latarbelakang bakal calon anggota legislatif yang disodorkan oleh parpol.

"Bisa dilihat profile, pengalamannya, bisa dilihat kan. Nanti nama-nama itu sudah dikenali publik kemudian masyarakat bisa menilai," ujarnya.

Sejumlah nama yang diusulkan menjadi calon anggota legislatif, kata Yusak Meok, merupakan hasil analisis parpol yang punya potensi elektoral memadai.

Ia mengatakan, NasDem NTT telah menginstruksikan seluruh caleg agar turun ke tengah masyarakat agar memperkenalkan diri dan partai.

"Kami instruksikan agar segera terjun ke masyarakat melakukan sosialisasi diri," sebut Yusak Meok. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved