KPU Umumkan DCS Bacaleg
KPU NTT Umumkan 996 Bacaleg DPRD Masuk Daftar Calon Sementara
KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mengumumkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD, Sabtu 19 Agustus 2023.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengumumkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD, Sabtu 19 Agustus 2023.
Juru bicara KPU NTT Yosafat Koli menyebut ada 996 Bacaleg DPRD Provinsi NTT masuk Daftar Calon Sementara (DCS).
Menurut Yosafat Koli, DCS yang diumumkan merupakan hasil verifikasi.
Untuk verifikasi tahap pertama, lanjut Yosafat Koli, terdapat 69 Bacaleg DPRD yang memenuhi syarat (MS), sementara 1.091 Bacaleg DPRD belum memenuhi syarat, sehingga totalnya 1.160 orang.
Pada verifikasi tahap dua, terdapat 884 Bacaleg DPRD memenuhi syarat dan 207 Bacaleg DPRD tidak memenuhi syarat. Adapun totalnya menjadi 1.091 Bacaleg DPRD.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pencermatan DCS masa verifikasi, yaitu terdapat 883 Bacaleg DPRD memenuhi syarat dan 57 Bacaleg DPRD tidak memenuhi syarat, total 940 Bacaleg DPRD.
Baca juga: BREAKING NEWS: 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk Daftar Calon Sementara
Pada hasil pencermatan DCS pasca verifikasi, terdapat 996 Bacaleg DPRD memenuhi syarat dan 3 Bacaleg DPRD tidak memenuhi syarat.
"Yang diumumkan besok ada 996 bacaleg. Dan, dari 57 yang tidak memenuhi syarat, kurang lebih terdiri dari 4 partai politik," kata Yosafat Koli.
"Ada yang ganda, ada yang tidak memenuhi syarat karena tidak memasukkan berkas, ada juga yang tidak melengkapi dokumen. Ada ganda yang ekternal," tambahnya.
Yosafat Koli berharap, setelah KPU mengumumkan DCS pada Sabtu 19 Agustus, masyarakat akan
memberikan masukkannya.
"Kami mengharapkan agar masyarakat memberikan tanggapan dan masukan-masukannya setelah kami umumkan DCS besok," ujar Yosafat Koli. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.