Renungan Harian Katolik

Renungan Harian Katolik Jumat 18 Agustus 2023, Perkawinan yang Tidak Terceraikan

Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Perkawinan yang Tidak Terceraikan.

Editor: Agustinus Sape
Dok. POS-KUPANG.COM
RENUNGAN - RP. John Lewar SVD menyampaikan Renungan Harian Katolik untuk hari Jumat 18 Agustus 2023 dengan judul Perkawinan yang Tidak Terceraikan. 

Dengan pernyataan itu, Yesus menyatakan bahwa perceraian itu tidak diperbolehkan.

Martabat perkawinan begitu luhur, suci dan tak terceraikan oleh manusia atas alasan apa pun.

Sakramen Perkawinan dalam tradisi dan ajaran Gereja Katolik merupakan sesuatu yang luhur dan dikehendaki oleh Allah sendiri.

Ikatan suami-istri bukan hanya didasarkan pada kontrak sehidup semati antara pria dan wanita.

Yang menjadi istimewa adalah karena Allah sendirilah yang mengangkat persatuan manusia itu menjadi Ilahi.

Karena itu manusia yang telah berkomitmen untuk menjadi suami-istri hendaknya tetap menjadikan Allah mencusuar berjalannya bahtera keluarga mereka.

Yang memelihara kesucian perkawinan, keluarganya akan senantiasa mendapatkan berkah berlimpah dari Allah.

Sungguh pun demikian, prinsip ini belum ditaati sepenuhnya oleh manusia.

Buktinya, cukup banyak perceraian terjadi dalam keluarga-keluarga Katolik dan biasanya tidak bisa dirujuk dan berdamai lagi.

Nilai-nilai perkawinan telah bergeser dari kesatuan menjadi kecocokan, dari hidup bersama dalam suka dan duka menjadi hidup dalam kesenangan dan kenyamanan.

Jika tidak cocok cerailah. Jika tidak senang dan nyaman, mari kita berpisah.

Inilah cara hidup yang bertentangan dengan semangat yang diajarkan oleh Yesus tentang perkawinan.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 18 Agustus 2023, Satu untuk Selamanya

Saudari-saudaraku yang terkasih dalam Kristus.

Perceraian seringkali terjadi karena faktor ketegaran hati masing-masing pribadi, tidak ada kerelaan untuk bersikap rendah hati dan mengalah.

Apalagi masing-masing memiliki mekanisme pembenaran diri dan saling mempersalahkan. Perkawinan bisa berujung pada perceraian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved