Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Jumat 18 Agustus 2023, Perkawinan yang Tidak Terceraikan
Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Perkawinan yang Tidak Terceraikan.
POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Perkawinan yang Tidak Terceraikan.
RP. John Lewar menulis Renungan Harian Katolik ini dengan merujuk bacaan pertama dari Kitab Yosua 24: 1 - 13, dan bacaan Injil Matius 19: 3-12.
Di bagian akhir Renungan Harian Katolik ini disediakan pula teks lengkap bacaan Jumat 18 Agustus 2023 beserta mazmur tanggapan dan bait pengantar Injil.
Saudari-saudaraku yang terkasih dalam Kristus.
Seorang istri dan ibu rumah tangga sedang berada dalam siatuasi di ambang batas. Dia memiliki persoalan serius dengan suaminya.
Persoalan itu sudah merusak komunikasi di antara mereka sebagai suami istri maupun dengan anak-anak.
Suami-istri itu telah memutuskan untuk sementara pisah ranjang, dengan harapan masing-masing dapat melakukan introspeksi.
Tetapi setelah sekian lama berada dalam situasi itu, komunikasi bukannya makin membaik.
Konflik di antara mereka semakin tajam. Ibu tersebut sempat berpikiran untuk bercerai saja dengan suaminya dan berkonsentrasi membesarkan anak-anak mereka.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 18 Agustus 2023, Tetap Menyatu dengan Tuhan
Tuhan Yesus ditantang oleh orang-orang Farisi perihal perceraian antara suami-istri. Apakah diperbolehkan orang menceraikan istrinya dengan alasan apa saja?
Yesus menampilkan prinsip pandanganNya mengenai perkawinan.
Allah menciptakan manusia sejak semula menjadi laki-laki dan perempuan.
Laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Mereka bukan lagi dua, melainkan satu (bdk. Kejadian 1: 27).
Jawaban Yesus sangat penting karena menjadi pedoman yang senantiasa diingat banyak pasangan suami-istri di dunia ini, ”Apa yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.