Berita Nasional

Calon Penjabat Gubernur dari Polisi Aktif Disorot Ombudsman RI, Termasuk dari NTT?

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, polisi tersebut masuk dalam daftar nama yang diajukan DPRD menjadi calon penjabat gubernur.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Ombudsman RI
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyoal anggota polisi aktif yang diajukan jadi penjabat kepala daerah. 

Jika nama-nama yang diusulkan itu tidak sesuai persyaratan, semisal dari segi pangkat eselon, otomatis nama-nama itu akan gugur sebelum dibawa ke forum Tim Penilai Akhir (TPA) untuk diputuskan.

"Kalau tidak memenuhi syarat, kami tim pembahasan awal tidak akan lepaskan (ke TPA)," ucap Benni.

Seandainya pun lolos, Benni menyebut bahwa nama-nama itu akan dilakukan profiling kembali dan dibahas lintas kementerian dan lembaga untuk diperiksa rekam jejaknya.

"Jadi ada syarat-syarat, ada aturan, yang kita jadikan rujukan untuk melakukan seleksi evaluasi terhadap usulan-usulan yang disampaikan tadi. Kalau sudah jelas-jelas tidak memenuhi syarat, tentu kita tidak akan meloloskan. Sepanjang dia memenuhi syarat, siapa pun ya akan diloloskan," ujar dia.

Adapun terdapat 271 gubernur, bupati/wali kota yang masa jabatannya habis menjelang Pemilu 2024. Posisi kosong ini nantinya akan diisi oleh Pj kepala daerah.

Pada 2022, terdapat 101 daerah yang dipimpin Pj kepala daerah yang terdiri dari tujuh Pj gubernur dan wakil gubernur, 76 bupati dan wakilnya, serta 18 wali kota dan wakilnya. Sementara, pada 2023 terdapat 170 posisi yang akan diisi Pj kepala daerah yakni, 17 Pj gubernur dan wakilnya, 115 bupati dan wakilnya, serta 38 wali kota dan wakilnya.


DPRD NTT Usul penjabat Gubernur dari polisi aktif


Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni atau Emi Nomleni mengatakan, pimpinan dewan mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur ke Mendagri. Hal itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tiga nama yang "dibawa" dewan ke Jakarta itu merupakan nama yang ditetapkan pimpinan dewan berdasarkan usulan dari sembilan fraksi di DPRD NTT.

Adapun total fraksi di dewan telah mengusulkan enam nama yang dianggap pantas mendaparkan kepercayaan menjadi penjabat gubernur. Meski demikian, nama nama itu belum akan disampaikan ke publik.

"Saat ini kami sedang berproses. Semua berjalan kondusif dan saat ini sudah ada nama-nama yang akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tetapi kita akan umumkan nanti tunggu hasil dari sana," kata Emi Nomleni, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya, Emi Nomleni juga menyebut bahwa nama-nama yang diusulkan merupakan putra daerah yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Permendagri. Hal itu, kata dia, tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan daerah.

Karena itu, Emi Nomleni berharap agar nama yang diusulkan masyarakat melalui dewan dapat menjadi pertimbangan pusat.

"Kita bersyukur ada putera daerah. Itu jadi prioritas, karena kita memiliki kebanggan terhadap putra daerah itu. Karena itu, kita berharap apa yang diusulkan DPRD NTT jadi pertimbangan," ujar politisi senior yang juga merupakan Ketua DPD PDIP NTT itu.

Emi Nomleni menyebut, nama-nama yang diajukan dari fraksi ada yang berkiprah di kancah nasional maupun daerah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved