Warga NTT Hendrikus Ara Akan Polisikan Konten Irma Hutabarat

Seorang Warga NTT, Hendrikus Ara, SH akan membuat laporan polisi mengadukan konten tiktok dan youtube atas nama Irma Hutabarat.

|
screenshot/pos kupang
Akun Irma Hutabarat yang mengunggah Foto Hendrikus Ara, warga NTT 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang Warga NTT, Hendrikus Ara, SH, MH akan membuat laporan polisi mengadukan konten tiktok dan youtube atas nama Irma Hutabarat. Hendrikus Ara menilai akun Irma Hutabarat telah mencemarkan nama baiknya terkait foto dirinya yang diunggah dalam media sosial (medsos) Irma Hutabarat.

Foto Hendrikus Ara itu disebut Irma Hutabarat sebagai salah satu hakim agung yang dinilai Irma Hutabarat telah melukai dan mengoyak rasa keadilan masyarakat Indonesia terkait putusannya atas perkara Sambo. Padahal Hendrikus Ara bukanlah Hakim Agung yang dimaksud oleh Akun Irma Hutabarat.

Dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (10/8) petang, Hendrikus Ara membenarkan rencananya akan melaporkan akun Irma Hutabarat ke Polisi itu.

Hendrikus Ara mengatakan, pada Kamis pagi dirinya mendapat banyak sekali kiriman ke Whastapp dari sejumlah keluarga, kerabat dan kenalannya. Kiriman itu berupa link youtube dan tiktok atas nama akun Irma Hutabarat.

Hendrikus Ara, SH, warga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan melaporkan Akun Irma Hutabarat ke Polisi karena mencatut foto dirinya.
Hendrikus Ara, SH, warga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan melaporkan Akun Irma Hutabarat ke Polisi karena mencatut foto dirinya. (PK/VEL)

"Saat saya buka link itu, saya sangat kaget. Karena nama baik saya tercemar oleh unggahan medsos dari akun Irma Hutabarat itu," kata Hendrikus Ara.

Hendrikus  Ara menjelaskan, ada beberapa hal yang membuatnya terganggu atas unggahan akun Irma Hutabarat itu.

"Pertama, saya bukan hakim agung yang dimaksud aku Irma Hutabarat sebagai hakim yang menangani perkara Sambo. Tapi, kenapa foto saya yang diunggah Irma Hutabarat seakan saya adalah satu dari tiga hakim agung yang dimaksud oleh Irma Hutabarat dalam kontennya itu," kata Hendrikus Ara.

Kedua, jelas Hendrikus Ara, fotonya yang diunggah oleh akun Irma Hutabarat menunjukkan bahwa dia yang dimaksud oleh akun Irma Hutabarat itu sebagai hakim Yohanes Priyatna.

"Unggahan foto saya itu jelas sangat merugikan saya, akun irma Hutabarat telah mencemarkan nama baik saya," tegas Hendrikus Ara.

Ketiga, atas foto dirinya yang diunggah dalam medsos akun Irma Hutabarat itu, secara langsung dan tidak langsung, membuat para netizen dan pendukung Irma menilai Hendrikus Ara sebagai hakim yang memutuskan perkara Sambo dan mengira Hendrikus Ara berperilaku sebagaimana narasi yang disampaikan akun Irma Hutabarat.

"Keempat, saya menjadi lebih terganggu dan jelas nama baik saya tercemar atas unggahan akun Irma Hutabarat. Karena begitu banyak orang yang menonton video akun Irma Hutabarat, melihat dan mendengar narasi tersebut akhirnya berkomentar  yang tidak baik terhadap salah satunya saya yang dianggap sebagai orang yang dimaksud oleh akun Irma Hutabarat," kata Hendrikus Ara.

Selain kiriman link ke WAnya, tambah Hendrikus Ara, dia juga mendapat telepon dari sejumlah kerabat dan kenalannya terkait isi dari konten atas nama Irma Hutabarat itu.

"Saya mesti menjelaskan kepada setiap penelpon bahwa saya sama sekali bukan hakim agung yang menangani perkara Sambo. Dan seharusnya foto saya tidak diunggah oleh akun Irma Hutabarat itu. Saya rasa terganggu karena harus menjelaskan berulangkali. Hal ini sudah mengganggu psikologis saya," kata Hendrikus Ara.

Karena itu, tegas Hendrikus Ara, dia menuntut akun Hutabarat untuk melakukan berbagai klarifikasi dalam waktu waktu 2 x 24 jam.

Tuntutan Hendrikus Ara itu yakni pertama, akun Irma Hutabarat harus menghapus foto (Hendrikus Ara) yang disebut dengan nama Yohanes dalam medsos akun Irma Hutabarat baik di tiktok maupun di youtube.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved