Utang Pemprov NTT

Sentil Utang Pemprov NTT, Orias Petrus Moedak: Kondisi Ekonomi Bisa Masuk Lingkaran Setan

Pemprov NTT harus segera menyelesaikan utang Rp 1,3 triliun agar dampak negatifnya tidak berkepanjangan.

|
Editor: Alfons Nedabang
KONTAN via KOMPAS.COM
Orias Petrus Moedak 

Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT ini mengatakan, kalau ditotalkan sekitar Rp 1,3 triliun, sudah termasuk bunga. "Itu berlangsung sampai tahun 2028," ujarnya.

Dari analisis ratio kinerja keuangan daerah sejak Tahun 2021, lanjut Inche Sayuna, APBD NTT mengalami tekanan yang sangat berat.

"Terungkap bahwa setiap tahun kebutuhan fiskal NTT terus membesar, sementara itu ruang fiskal dan kapasitas fiskal kita terbatas," katanya.

Inche Sayuna menjelaskan, utang reguler tahap 1 sebesar Rp 400 miliar melalui persetujuan DPRD Propvinsi NTT.

Baca juga: Anggota DPRD NTT: Utang Pemprov Rp 1,3 Triliun Bisa Dilunasi Pakai DAU

"Namun utang tahap 2 yang sumber dana PEN itu, tidak butuh persetujuan DPRD Provinsi NTT, hanya diberitahukan saja," ujarnya.

"Sikap DPRD waktu itu terutama fraksi Partai Golkar kami minta agar jika pinjaman itu berbunga maka pinjaman jangan sebesar itu Rp 1,03 triliun, sebab kemampuan fiskal dan kapasitas fiskal kita tidak memungkinkan," tambah Inche Sayuna.

Sekretaris DPD partai Golkar ini mengatakan, DPRD Provinsi NTT minta supaya diturunkan jumlahnya agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

"Tapi pemda memilih untuk tidak mengindahkan catatan DPRD dengan terus melanjutkan pinjaman sebesar Rp 1,03 triliun dengan bunga sehingga DPRD NTT tidak bisa berbuat apa apa," kata Inche Sayuna. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved