Utang Pemprov NTT

Sentil Utang Pemprov NTT, Orias Petrus Moedak: Kondisi Ekonomi Bisa Masuk Lingkaran Setan

Pemprov NTT harus segera menyelesaikan utang Rp 1,3 triliun agar dampak negatifnya tidak berkepanjangan.

|
Editor: Alfons Nedabang
KONTAN via KOMPAS.COM
Orias Petrus Moedak 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus segera menyelesaikan utang Rp 1,3 triliun agar dampak negatifnya tidak berkepanjangan.

Hal ini disampaikan profesional Orias Petrus Moedak.

"Namanya hutang, ya harus dibayar," kata Mantan Direktur Utama PT Pelindo III ini saat diminta tanggapannya mengenai Utang Pemprov NTT.

Menurut mantan Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia ini, jika deifisit anggaran tidak diatasi maka dampak negatifnya sangat besar.

"Kalau defisit anggaran tidak teratasi maka kondisi ekonomi akan masuk ke lingkaran setan yang berbahaya. Dampak negatifnya sangat besar," ujarnya.

"Akan berpengaruh secara langsung pada penghasilan pegawai (pemda), proyek-proyek pemda akan tertunda dan berdampak pada perputaran uang di daerah yang semakin berkurang sehingga kegiatan ekonomi akan menyusut," tambah Orias Petrus Moedak.

Baca juga: Total Utang Pemprov NTT Rp 1,3 Triliun, Inche Sayuna: APBD Mengalami Tekanan Sangat Berat

Mantan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Amunalium (Inalum) ini mengingatkan bahwa menjadi tugas kepala daerah untuk menyelesaikan utang.

"Ini tugas pucuk pimpinan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan utang ini agar dampak negatifnya tidak berkepanjangan," katanya.

Bakal Calon Gubernur NTT ini menjelaskan mengenai grace period, masa dimana Pemprov NTT belum bayar pokok pinjaman.

Menurutnya, grace period tentu sudah memperhitungkan kecepatan pembangunan infrastruktur dan saat proyek-proyek mulai bisa memberikan hasil untuk membayar kembali hutang yang timbul.

"Silakan evaluasi pemanfaatan hutang dan ekspektasi sumber pembayarannya pada saat masih perencanaan," imbuh Orias Petrus Moedak.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr. Inche Sayuna mengatakan, Utang Pemprov NTT ada dua.

Pertama, utang reguler tahap I sebesar Rp 400 miliar dari Bank NTT dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Baca juga: Sekda NTT Sebut Pinjaman Daerah Rp 1,3 Triliun Bukan Utang, Pemprov Siap Bayar

"Utang reguler tahap 1 sebesar hampir 400 miliar , dari Bank NTT dan PT SMI, ini sudah dibayar lunas," kata Inche Sayuna.

"Lalu utang tahap 2 dari SMI utuh sebesar Rp 1,03 triliun. Ini yang baru mau dibayarkan di tahun 2024. Baik bunga sejak 2021 maupun cicilan pokok tahun pertama karena ada grass period 3 tahun yang secara total berada dia kisaran Rp 300 miliar lebih," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved