Utang Pemprov NTT
Sentil Utang Pemprov NTT, Orias Petrus Moedak: Kondisi Ekonomi Bisa Masuk Lingkaran Setan
Pemprov NTT harus segera menyelesaikan utang Rp 1,3 triliun agar dampak negatifnya tidak berkepanjangan.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus segera menyelesaikan utang Rp 1,3 triliun agar dampak negatifnya tidak berkepanjangan.
Hal ini disampaikan profesional Orias Petrus Moedak.
"Namanya hutang, ya harus dibayar," kata Mantan Direktur Utama PT Pelindo III ini saat diminta tanggapannya mengenai Utang Pemprov NTT.
Menurut mantan Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia ini, jika deifisit anggaran tidak diatasi maka dampak negatifnya sangat besar.
"Kalau defisit anggaran tidak teratasi maka kondisi ekonomi akan masuk ke lingkaran setan yang berbahaya. Dampak negatifnya sangat besar," ujarnya.
"Akan berpengaruh secara langsung pada penghasilan pegawai (pemda), proyek-proyek pemda akan tertunda dan berdampak pada perputaran uang di daerah yang semakin berkurang sehingga kegiatan ekonomi akan menyusut," tambah Orias Petrus Moedak.
Baca juga: Total Utang Pemprov NTT Rp 1,3 Triliun, Inche Sayuna: APBD Mengalami Tekanan Sangat Berat
Mantan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Amunalium (Inalum) ini mengingatkan bahwa menjadi tugas kepala daerah untuk menyelesaikan utang.
"Ini tugas pucuk pimpinan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan utang ini agar dampak negatifnya tidak berkepanjangan," katanya.
Bakal Calon Gubernur NTT ini menjelaskan mengenai grace period, masa dimana Pemprov NTT belum bayar pokok pinjaman.
Menurutnya, grace period tentu sudah memperhitungkan kecepatan pembangunan infrastruktur dan saat proyek-proyek mulai bisa memberikan hasil untuk membayar kembali hutang yang timbul.
"Silakan evaluasi pemanfaatan hutang dan ekspektasi sumber pembayarannya pada saat masih perencanaan," imbuh Orias Petrus Moedak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr. Inche Sayuna mengatakan, Utang Pemprov NTT ada dua.
Pertama, utang reguler tahap I sebesar Rp 400 miliar dari Bank NTT dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Baca juga: Sekda NTT Sebut Pinjaman Daerah Rp 1,3 Triliun Bukan Utang, Pemprov Siap Bayar
"Utang reguler tahap 1 sebesar hampir 400 miliar , dari Bank NTT dan PT SMI, ini sudah dibayar lunas," kata Inche Sayuna.
"Lalu utang tahap 2 dari SMI utuh sebesar Rp 1,03 triliun. Ini yang baru mau dibayarkan di tahun 2024. Baik bunga sejak 2021 maupun cicilan pokok tahun pertama karena ada grass period 3 tahun yang secara total berada dia kisaran Rp 300 miliar lebih," tambahnya.
Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT ini mengatakan, kalau ditotalkan sekitar Rp 1,3 triliun, sudah termasuk bunga. "Itu berlangsung sampai tahun 2028," ujarnya.
Dari analisis ratio kinerja keuangan daerah sejak Tahun 2021, lanjut Inche Sayuna, APBD NTT mengalami tekanan yang sangat berat.
"Terungkap bahwa setiap tahun kebutuhan fiskal NTT terus membesar, sementara itu ruang fiskal dan kapasitas fiskal kita terbatas," katanya.
Inche Sayuna menjelaskan, utang reguler tahap 1 sebesar Rp 400 miliar melalui persetujuan DPRD Propvinsi NTT.
Baca juga: Anggota DPRD NTT: Utang Pemprov Rp 1,3 Triliun Bisa Dilunasi Pakai DAU
"Namun utang tahap 2 yang sumber dana PEN itu, tidak butuh persetujuan DPRD Provinsi NTT, hanya diberitahukan saja," ujarnya.
"Sikap DPRD waktu itu terutama fraksi Partai Golkar kami minta agar jika pinjaman itu berbunga maka pinjaman jangan sebesar itu Rp 1,03 triliun, sebab kemampuan fiskal dan kapasitas fiskal kita tidak memungkinkan," tambah Inche Sayuna.
Sekretaris DPD partai Golkar ini mengatakan, DPRD Provinsi NTT minta supaya diturunkan jumlahnya agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
"Tapi pemda memilih untuk tidak mengindahkan catatan DPRD dengan terus melanjutkan pinjaman sebesar Rp 1,03 triliun dengan bunga sehingga DPRD NTT tidak bisa berbuat apa apa," kata Inche Sayuna. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.