Kantor Gubernur NTT Digeledah
BREAKING NEWS: Jaksa Geledah Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) lebih dari lima orang itu mengenakan pakaian dinas penyidik Kejati NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggeledah Kantor Gubernur NTT.
Penggeledahan dilakukan penyidik sejak Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita hingga sore hari.
Sejumlah penyidik mendatangi Gedung Sasando dan langsung menuju ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ruang Bidang Pemanfaatan Penandatanganan Aset dan Pengamanan Aset pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT di lantai 3.
Penggeledahan dipimpin oleh Koordinator Bidang pidsus, Achmad Hariyanto Mayangkoro S.H, Kasi Dik Kejati NTT Selesius Guntur S.H., Kasi Eksekusi Mourest Aryanto Kolobani dan Tim penyidik lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) lebih dari lima orang itu mengenakan pakaian dinas penyidik Kejati NTT.
Selain memeriksa sejumlah berkas, penyidik juga memeriksa komputer yang ada di kantor itu. Adapun kedatangan tim penyidik diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Henderina Laiskodat dan Kepal Badan Aset dan Pendapatan Daerah, Alex Lumba.
Penggeledahan pada kantor ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m⊃2; milik Pemprov NTT di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Sebelumnya, Tim penyidik pidsus Kejati NTT telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan korupsi pemanfaatan aset tanah milik Pemprov NTT yang telah di bangun hotel Plago di Labuan Bajo kebupaten Manggarai Barat.
Ketiga tersangka itu diantaranya Kabid Pemanfaatan Aset sekaligus pengguna barang Thelma D. S., Direktur PT Sarana Investama Manggabar (SIM) Heri Pranyoto, dan Direktur PT Sarana Wisata Internusa Lydia Chrisanty Sunaryo. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.