Berita Kupang

Propam Polda NTT Periksa Puluhan Polwan di Polres Kupang

Tampak puluhan Polwan tersebut diminta maju satu persatu ke depan untuk menunjukkan kelengkapan administrasi perorangan sebagai anggota Polri.

POS-KUPANG.COM/HO
30 anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Kupang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam Polda NTT) saat apel pagi di Mapolres Kupang, Senin 7 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - 30 anggota Polwan yang bertugas di Polres Kupang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Bidpropam Polda NTT ) saat apel pagi di Mapolres Kupang, Senin 7 Agustus 2023.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kabag Wapers Biro SDM Polda NTT AKBP Helen Elfrida Pattikawa.

Tampak puluhan Polwan tersebut diminta maju satu persatu ke depan untuk menunjukkan kelengkapan administrasi perorangan sebagai anggota Polri.

Baca juga: Tak Ingin Senjata Disalahgunakan, Polres Kupang Tes Psikologi Bagi Pemegang Senjata Organik Polri

Petugas pemeriksa akan mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Pemegang Senpi Organik Polri, SIM, STNK dan NPWP serta sikap tampang anggota.

Usai pemeriksaan ternyata petugas pemeriksa tidak menemukan adanya pelanggaran baik pada kekurangan administrasi perorangan maupun sikap tampang mereka.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, yang turut mendampingi pemeriksaan ini mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Anggota Polwan dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-75.

Baca juga: Kematiannya Dinilai Tak Wajar, Polres Kupang Otopsi Jenazah Warga Noelbaki

"Kegiatan ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri khususnya Polwan Polres Kupang," terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hingga saat ini anggota Polwan Polres Kupang tidak ada yang melakukan pelanggaran baik dalam internal Polri maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

"Sampai saat ini anggota kami belum ada yang melakukan pelanggaran, " tambahnya. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved