Berita Kupang
Tak Ingin Senjata Disalahgunakan, Polres Kupang Tes Psikologi Bagi Pemegang Senjata Organik Polri
Penegasan tersebut dia sampaikan setelah Polres Kupang mengadakan tes psikologi pemegang senjata organik Polri bagi 76 personel Polres Kupang
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, menegaskan tidak sembarangan orang dapat menggunakan senjata organik Polri.
Hanya yang lolos Tes Psikologi yang bisa meneteng senjata organik Polri sehingga nanti tidak ada penyalahgunaan senjata.
Penegasan tersebut dia sampaikan setelah Polres Kupang mengadakan Tes Psikologi pemegang senjata organik Polri bagi 76 personel Polres Kupang, Sabtu 5 Agustus 2023.
Baca juga: Kematiannya Dinilai Tak Wajar, Polres Kupang Otopsi Jenazah Warga Noelbaki
Ke 76 personel tersebut terdiri dari 15 personel Perwira dan 61 personel Bintara. Tes ini berlangsung di SMK Tunas Isai Kabupaten Kupang pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu.
Tes ini diberikan oleh tim Psikologi Biro SDM Polda NTT didampingi Kabag SDM Polres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge.
"Tujuan dilakukan tes ini adalah untuk mengukur sejauh mana kepribadian personel Polres Kupang yang nantinya akan memegang senjata api organik Polri agar tidak disalahgunakan," terang Kapolres Agung.
Baca juga: Kinerja 58 Bhabinkamtibmas Polres Kupang Dievaluasi
Bahkan kata Kapolres, tes psikologi ini bukan baru kali ini, setiap tahun sudah dilakukan hal yang sama untuk mengukur kepribadian personel Polres Kupang yang nanti akan mengajukan pinjam pakai senpi organik Polri.
"Setiap tahun kami lakukan hal yang sama untuk mengetahui sejauh mana kepribadian personel Polres Kupang yang nantinya kami ijinkan untuk gunakan senpi organik Polri," tambannya.
AKBP Agung menegaskan dirinya tidak akan kompromi dengan personel yang tidak memenuhi syarat untuk memegang senjata api organik Polri, senjatanya akan ditarik.
"Senpinya saya tarik apabila ada yang hasil tesnya tidak memenuhi syarat," tegasnya. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.