Rote Ndao Terkini
Kasi Propam Polres Rote Ndao Dorong Anggota Polri Biasakan Hal Baik untuk Tingkatkan Citra Institusi
Ia juga menyoroti upaya Polda NTT yang tengah gencar melakukan operasi pemberantasan minuman keras tanpa izin edar.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Dalam upaya meningkatkan citra positif Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya di wilayah Polres Rote Ndao, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata melakukan terobosan kreatif dengan mengusung motto "Membiasakan yang Baik."
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk terus berbenah secara internal sekaligus menindaklanjuti Commander Wish Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang menekankan tiga hal, berbuat baik bagi diri sendiri, berbuat baik bagi institusi Polri dan berbuat baik bagi NKRI.
Melalui arahan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, Kasi Propam, Iptu Gede Parwata mengajak seluruh personel Polres Rote Ndao untuk meninggalkan kebiasaan negatif dan menjadikan nilai-nilai Tri Brata serta Catur Prasetya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.
"Kami Propam Polres Rote Ndao akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap personel yang masih melakukan hal-hal buruk yang dapat menurunkan citra positif Polri di masyarakat," tuturnya, Minggu (9/11/2025).
Sejak dilantik menjadi Kasi Propam, Iptu Gede Parwata menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Commander Wish Kapolda NTT dengan menjadikan personel Polres Rote Ndao sebagai contoh teladan bagi masyarakat.
Baca juga: Denison Moy Terpilih Lagi sebagai Ketua DPC PDIP Rote Ndao Periode 2025-2030
Ia juga menyoroti upaya Polda NTT yang tengah gencar melakukan operasi pemberantasan minuman keras tanpa izin edar.
Menurutnya, penyalahgunaan miras tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga bisa menjerat anggota Polri yang lalai menjaga disiplin.
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi kepada Propam apabila mengetahui adanya personel yang mengonsumsi miras, melakukan tindak pidana atau terlibat dalam peredaran minuman keras tanpa izin edar," pungkasnya.
Iptu Gede Parwata mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin hingga sidang kode etik bagi anggota yang melanggar aturan.
"Untuk membangun citra positif Polri, setiap personel harus menjadi contoh bagi masyarakat. Kami akan terus menumbuhkan kepercayaan publik dengan melaksanakan tugas secara profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rote Ndao," tutupnya. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kasi-Propam-Polres-Rote-Ndao.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.