Berita Manggarai Barat
Potret Hotel Plago Labuan Bajo yang Terbengkalai karena Masalah Hukum
Ditemukan juga beberapa stiker menempel di dinding hotel yang bertuliskan 'Tanah dan bangunan ini diambil alih oleh Pemprov NTT'
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bangunan Hotel Plago yang berlokasi di Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini masih terbengkalai karena tersandung Kasus Hukum.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Sabtu 5 Agustus 2023, semak-semak mengelilingi bagian belakang dan samping hotel dua lantai yang tersandung Kasus Hukum, sementara interior bangunan hotel nampak masih utuh.
Ditemukan juga beberapa stiker menempel di dinding hotel yang bertuliskan 'Tanah dan bangunan ini diambil alih oleh Pemprov NTT', lengkap dengan logo Pemprov NTT dan logo milik polisi pamong praja. Stiker tersebut terlihat di depan hotel dan juga lobby.
Baca juga: Saksi Ahli dari UGM Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan PHK Bangun Guna Serah Hotel Plago Labuan Bajo
Sementara tepat di depan pintu lobby hotel, terlihat satu unit mobil dan 6 kendaraan roda dua sedang parkir, namun saat wartawan POS-KUPANG.COM mencoba mendekat ke arah lobby hotel tidak terlihat ada aktivitas seperti hotel-hotel pada umumnya.
Di lobby hotel terlihat ada galon air dan belasan jeriken yang tertata rapi. Di belahan tumpukan jeriken itu terdapat sebuah ruangan, dengan beberapa orang berada di dalamnya.
Di lantai dua hotel terdapat puluhan kamar yang berukuran sekitar 7x2,5 meter. Sebagian kamar menghadap ke pantai. Sejumlah kamar belum dipasang toilet, dan beberapa kamar lainnya sudah dipasang toilet jongkok, kondisi toiletnya kotor.
Baca juga: Kasus Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo, Kejati Tetapkan Satu Lagi Tersangka
Terdapat tiga lorong tanpa pencahayaan di lantai dua hotel itu. Ada kabel lampu yang terlihat berjuntai di lorong. Suasana agak gelap. Butuh keberanian pula untuk menyusuri lorong-lorong panjang hotel itu walaupun dilakukan pada siang hari.
Total ada enam orang yang terlihat di lantai satu hotel tersebut, termasuk sopir dan pemilik mobil. Sopir yang saat itu mengenakan kaos putih mengaku tinggal di hotel tersebut sejak tahun lalu. Ia mengaku ada sekitar sembilan orang yang tinggal di hotel tersebut.
Seorang pria lainnya mengaku tidak tinggal permanen di hotel itu. Pemuda yang memakai topi dan kaos warna army itu mengaku pegawai PT Flobamor yang bekerja di pulau. Ia menolak menyebut namanya, ia mengaku hanya sesekali datang menginap di hotel itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo
Sementara beberapa orang yang berada bersamanya saat itu, menurut dia, tidak tinggal di hotel tersebut. Mereka disebutnya memiliki rumah di Labuan Bajo. Ia juga mengaku tak tahu saat di konfirmasi kabar direksi PT Flobamor, BUMD milik Pemprov NTT, ada yang tinggal di hotel tersebut.
Untuk diketahui, hotel dua lantai itu dibangun menggunakan material bata merah berukuran sekitar 70x40 meter, memanjang dari arah timur ke barat. Tinggi hotel itu sekitar 15 meter. Lokasinya persis di sebelah barat Laprima Hotel.
Lobby Hotel Plago menghadap ke arah Pantai Pede yang berjarak sekitar 75 meter dari sempadan pantai. Bagian belakang hotel itu berbentuk huruf U. Hotel tersebut dipisahkan dengan pagar tembok dengan jalan Pantai Pede yang menghubungkan Labuan Bajo dengan kawasan MICE Golo Mori.
POS-KUPANG.COM kemudian mencoba menggali informasi tentang Hotel Plago dari pedagang yang berjualan di sekitar Pantai Pede. Salah satu pedagang yang ditemui bernama Nurwati. Ia mengaku hotel tersebut dibangun sekitar tahun 2015. Namun setelah selesai dibangun hotel tersebut tidak pernah difungsikan untuk menerima tamu yang ingin menginap.
Baca juga: Minat Investasi di Labuan Bajo Tinggi, Berbanding Terbalik Dengan Rendahnya Tingkat Kesejahteraan
"Seingat saya dibangun sekitar tahun 2015 mungkin, saya tidak pernah lihat ada orang yang menginap di situ, sejak dibangun dia begitu saja, tidak tahu juga siapa yang tinggal di hotel itu sekarang," kata dia.
Hotel Plago Labuan Bajo kembali menjadi sorotan usai Kejati NTT menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 3,1 hektare milik Pemprov NTT di kawasan Pantai Pede di Kelurahan Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Ketiga tersangka tersebut, yaitu Kabid Pemanfaatan Aset sekaligus pengguna barang Thelma D S dan Direktur PT Sarana Investama Manggabar (SIM) Heri Pranyotodan Lydia Chrisanty Sunaryo selaku Direktur PT. Sarana Wisata Internusa.
Di atas aset tanah itu sudah dibangun Hotel Plago oleh PT SMI. Pembangunan hotel itu dimulai tahun 2015. Berbagai elemen masyarakat di Labuan Bajo kala itu menentang pembangunan hotel tersebut karena memanfaatkan kawasan pantai yang menjadi ruang terbuka bagi masyarakat Labuan Bajo.
Hotel Plago pada akhirnya berhasil dibangun. Namun, pada April 2020, Pemprov NTT menyegel hotel tersebut dan mengambil alih bangunan dan lahan hotel itu. Penyegelan itu dilakukan karena PT SMI tak membayar kewajibannya beberapa tahun sebelumnya.
Juga ada persoalan terkait nilai kontrak pemanfaatan aset tanah itu oleh PT SMI yang berujung penetapan tiga orang tersangka oleh Kejati NTT. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.