Sidang Johnny Plate
Proyek BTS Kominfo Seperti Arisan, Cuma Bagi-bagi Jatah ke Konsorsium
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Fahzal Hendri menilai proyek BTS 4G BAKTI Kominfo layaknya arisan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Fahzal Hendri menilai proyek BTS 4G BAKTI Kominfo layaknya arisan karena hanya bagi-bagi jatah ke konsorsium yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Fahzal saat sesi tanya jawab dengan saksi Gumala Warman selaku Ketua Pokja Penyediaan sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI Kominfo, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.
"Yang ikut tender pelelangan adalah tiga konsorsium?" tanya Fahzal Hendri dalam persidangan. "Betul Yang Mulia, untuk tiga paket," jawab Gumala.
Dalam tender itu, konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) menjadi pemenang untuk paket 1 dan 2. Kemudian Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei dan PT Surya Energy Indotama (SEI) untuk paket 3. Serta Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia paket 4 dan 5.
Gumala Warman mengatakan ketiga konsorsium itu bersaing memenangkan tender proyek BTS 4G di masing-masing paket pekerjaan.
"Enggak ada saingannya, pak? Enggak ada persaingan yang lain?" timpal Fahzal Hendri.
Baca juga: PSI NTT Minta Pelaku Korupsi BTS Kominfo Dihukum Berat dan Dimiskinkan
Gumala Warman menjelaskan paket 1 dan 2 dimenangkan oleh Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD). Konsorsium lainnya tidak menang dalam paket tersebut. Pun begitu dengan paket-paket lainnya.
"Ya itu-itu juga kan, mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan. Itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya," kata Fahzal Hendri.
"Benar enggak itu? Ada yang tidak lolos dari tiga konsorsium itu? Tadi tender walaupun berbeda paket?" lanjutnya menambahkan.
Menjawab itu, Gumala Warman kembali menjelaskan tidak semua konsorsium bisa memenangkan paket yang sama.
"Yang saya tanya gampang, simpel, tidak ada persaingan sebetulnya pak, ujung-ujungnya mereka juga yang menang. Benar?" cecar Fahzal Hendri.
"Betul Yang Mulia. Karena yang lulus prakualifikasi itu memang hanya tiga konsorsium itu tadi," kata Gumala Warman.
Mendengar jawaban tersebut, Fahzal menilai proyek BTS 4G hanya bagi-bagi pekerjaan kepada konsorsium yang telah ditentukan saja.
"Apa yang mau ditenderkan kalau begitu? Cukup saja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu paket itu, kamu paket itu, kan begitu, pak? Enggak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada pesaing, ada yang kalah tender, ada yang kalah tender di sini," ucap Fahzal Hendri.
Baca juga: Johnny Plate Bantah Keciprat Uang Korupsi BTS Kominfo, Tak Tahu Sespri Terima Rp 500 Juta Per Bulan
Gumala kembali menjelaskan apa yang sudah disampaikan sebelumnya. Jawaban itu tidak memuaskan Fahzal Hendri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.