Viral Warga NTT Disiksa di Batam

Warga NTT Korban TPPO Ditangani Polres Balerang, Polda Telusuri Keluarga Korban di Rote Ndao

jumlah korban mencapai 246 orang terdiri dari 177 laki-laki, 59 orang perempuan dewasa, 7 anak laki-laki, dan anak perempuan 3 orang.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menyikapi seorang remaja asal Kabupaten Rote Ndao, NTT yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polres Barelang, Polda Kepri.

Sementara itu, Tim Satgas Polda NTT sudah menghubungi Satreskrim Polres Rote Ndao untuk mencari alamat dari keluarga korban.

Demikian penjelasan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK. kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 2 Agustus 2023.

Terkait penanganan kasus TPPO oleh Satgas Polda NTT dan Polres jajaran sepanjang 2023 berjumlah 40 laporan polisi dan dua kasus diantaranya telah dinyatakan P-21.

Baca juga: Tim Cricket Putri dan Putra NTT Lolos PON 2024 Usai Raih Medali di Pra PON Denpasar

"Dua kasus TPPO yang telah tuntas (P-21) dari Polres Timor Tengah Utara dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/ A/ 01/ VI/ 2023/ SPKT/ Sek Miobar/ Res TTU/ Polda NTT tgl 05 Juni 2023, dan Laporan Polisi Nomor : LP/ A/ 01/ VI/ 2023/ SPKT/ Polres TTU/ Polda NTT tanggal 9 Juni 2023.

Sementara tahap Penyidikan (Tahap 1) berjumlah 18 kasus dengan rincian 3 kasus dari Satgas TPPO, dan 15 kasus di luar Satgas TPPO.

Sedangkan 14 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan, serta 6 kasus dalam tahap penyelidikan.

Dari  kasus TPPO yang ditangani, jumlah korban mencapai 246 orang terdiri dari 177 laki-laki, 59 orang perempuan dewasa, 7 anak laki-laki, dan anak perempuan 3 orang.

Sementara itu, jumlah tersangka 51 orang terdiri dari 40 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, serta DPO 1 orang. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved